METROPOLITAN.ID – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan (BLT Kesra) pada Oktober 2025. Lantas, bagaiaman cara daftar BLT Kesra?
Program ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya menjelang akhir tahun.
Melalui program ini, setiap keluarga penerima manfaat akan memperoleh bantuan tunai senilai Rp900.000 yang disalurkan langsung ke rekening penerima sesuai jadwal pencairan yang telah ditetapkan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa penyaluran BLT Kesra merupakan arahan langsung Presiden Joko Widodo.
Menurutnya, sebanyak 35.046.783 keluarga penerima manfaat (KPM) tercatat sebagai penerima bantuan ini.
Baca Juga: Benarkah BLT Rp900 Ribu Cair Hari Ini? Cek Nama NIK KTP Anda Sebagai Penerima Bansos di Sini
Dengan rata-rata empat anggota per keluarga, maka total jangkauan program ini diperkirakan mencapai 140 juta penduduk di seluruh Indonesia.
Tujuan dan Sasaran BLT Kesra Rp900 Ribu
Program BLT Kesra dirancang untuk menjadi pendamping bantuan reguler, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Sasarannya adalah keluarga miskin, rentan miskin, atau berpenghasilan tidak tetap, yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 4 sesuai Data Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari Kementerian Sosial.
Penyaluran dilakukan melalui bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI, dan akan dicairkan secara bertahap mulai pekan depan.
Syarat Penerima BLT Kesra
Untuk bisa menerima bantuan tunai BLT Kesra, masyarakat wajib memenuhi beberapa kriteria penerima resmi berikut:
Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Hari Ini 29 Oktober 2025 Turun Tajam, 24 Karat Kini Rp2,025 Juta per Gram