METROPOLITAN.ID - Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor dihebohkan tentang kabar adanya petisi permintaan agar pemilihan direksi dilakukan secara terbuka.
Diketahui, masa jabatan direksi Perumda Tirta Pakuan yang dikomandoi Rino Indira Gusniawan akan habis pada akhir tahun ini atau tepatnya pada Desember 2025.
Masa jabatan yang habis berlaku mulai dari Direktur Utama, Direktur Umum dan Direktur Teknik.
Baca Juga: Cuaca Buruk Robohkan Atap Asrama, Pemkab Situbondo Tanggung Perawatan Korban dan Perbaikan Ponpes
Berdasarkan kabar yang diperoleh redaksi, ada petisi yang diklaim ditandatangani 250 pegawai Perumda Tirta Pakuan dan sudah diserahkan ke Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim.
Isi dari petisi ini meminta agar pemilihan Direksi dilaksanakan secara terbuka atau melalui proses seleksi, dengan tujuan mendapatkan direksi yang profesional, amanah dan terbaik di semua bidang.
"Kami perwakilan Pegawai Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor mendukung agar pemilihan Direksi Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor periode 2025-2030 dilaksanakan melalui tata cara pembentukan panitia seleksi (pansel) seperti pemilihan direksi periode sebelumnya supaya menghasilkan direksi yang profesional, unggul di semua bidang, amanah, berkualitas dan terbaik," tulis petisi yang tertanggal 4 September 2025 itu.
Baca Juga: Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier Karena Apa? Resmi Terdaftar di PA Tigaraksa
Namun, dari ratusan tandatangan petisi yang diklaim oleh karyawan, ternyata diduga sebagian besar ada yang ditulis tanpa persetujuan karyawan yang bersangkutan
"Nama saya ada di dalam petisi itu. Tapi, saya belum pernah diminta untuk tandatangan atau persetujuan dari yang menggagas petisi. Bahkan, saya tidak tahu siapa yang mengedarkan surat tersebut," ujar salah seorang pegawai Perumda Tirta Pakuan yang tidak ingin disebutkan namanya, Rabu 29 Oktober 2025.
Selain itu, ada banyak pegawai lain yang merasa dilibatkan dalam aksi itu, namun ada namanya dicatut dalam petisi.
"Kalau saya secara pribadi, mau siapapun yang memimpin perusahaan ini asalkan telah melalui mekanisme yang ada, serta tidak melanggar aturan, tentu akan mendukung agar pelayanan perusahaan kepada pelanggan atau masyarakat bisa lebih baik lagi. Sebenarnya, gaya-gaya seperti ini (membuat petisi) tidak diperlukan dalam kondisi sekarang. Serahkan saja kepada Wali Kota Bogor dan jajarannya akan bagaimana Perumda Tirta Pakuan ini ke depannya. Yang terpenting bagi kita sebagai karyawan adalah bekerja maksimal," papar dia.
Sedangkan, Manager Pelayanan Pelanggan dan Humas Perumsa Tirta Pakuan, Sonny Hendarwan menanggapi kabar terkait petisi karyawan.
Menurut dia, sampai saat ini belum ada arahan untuk bagian humas dari pimpinan (direksi) dalam menyikapinya.