METROPOLITAN.ID - Presiden ke-3 Republik Indonesia, Bacharuddin Jusuf (B.J.) Habibie, diusulkan untuk memperoleh gelar Pahlawan Nasional.
Usulan ini mencuat tak lama setelah dua presiden sebelumnya, Soeharto dan Abdurrahman Wahid (Gus Dur), resmi dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Pahlawan, 10 November 2025.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan bahwa nama B.J. Habibie telah masuk dalam daftar usulan dari masyarakat untuk menerima gelar kehormatan tersebut.
Menurutnya, Kementerian Sosial (Kemensos) akan menindaklanjuti usulan itu melalui mekanisme dan proses verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Relawan Literasi Masyarakat Digenjot Semangat Konsistensi dan Ikhlas
Kemensos disebut akan melakukan kajian mendalam sebelum memutuskan langkah selanjutnya, termasuk menilai rekam jejak dan jasa Habibie terhadap bangsa.
Sebagaimana diketahui, B.J. Habibie dikenal sebagai sosok ilmuwan sekaligus negarawan yang berperan besar dalam perkembangan teknologi dan demokrasi Indonesia.
Meski begitu, Gus Ipul tidak memerinci apakah usulan pemberian gelar untuk Habibie baru diajukan tahun ini atau sudah pernah muncul sebelumnya.
Dengan munculnya nama Habibie sebagai kandidat, publik menaruh harapan agar Presiden ke-3 RI yang dijuluki “Bapak Teknologi Indonesia” itu dapat segera memperoleh gelar Pahlawan Nasional, menyusul presiden-presiden terdahulu yang telah lebih dulu mendapatkannya.
***