Baca Juga: Benarkan Ada Kenaikan Gaji Pensiunan PNS di November 2025? Ini Penjelasan Resmi dari Taspen
Hari ini juga memperingati tragedi Semanggi 1, yang bertepatan dengan disahkannya TAP MPR No. XVII/MPR/1998 Tentang Hak Asasi Manusia, pada 13 November 1998.
Tragedi Semanggi merupakan sebuah peristiwa naas yang paling jelas bukti-buktinya serta pelakunya, namun belum ada proses hukum yang mengadili.
Tragedi Semanggi I terjadi di depan kampus Universitas Atmajaya dan area-area simpang susun Semanggi Jakarta.
Baca Juga: Kinerja Kepala Bappeda Kota Depok Dikritik DPRD, Edi Sitorus: Bappeda Ini Gagal
Saat itu, rayat dan mahasiswa sedang gencar-gencarnya melakukan demonstrasi.
Demo ini menuntut untuk menolak pejabat dan politisi era Orde Baru yang masih berkuasa di masa pemerintahan baru.
Rakyat dan mahasiswa juga demo untuk menuntut pembatasan masa jabatan Presiden, serta menentang dwifungsi ABRI yang sekarang berubah jadi TNI.
Tidak membuahkan hasil, aksi unjuk rasa itu malah dibalas dengan serangan hingga pembunuhan di luar hukum oleh aparat keamanan.
Baca Juga: Bupati Sukabumi Dorong Perda yang Responsif dan Berbasis Kearifan Lokal, Ini Maksudnya
Kurang lebih 17 warga sipil tewas dan 456 lainnya terluka dalam Tragedi Semanggi I tersebut.
Itulah rua momen yang bisa diperingati di 13 November 2025.***