Ia menambahkan bahwa Pamapta diharapkan mampu menangani laporan secara langsung di lapangan, bukan hanya menerima administrasi seperti sistem sebelumnya.
“Dulu pernah ada, sehingga tidak berfungsi sebagai administratif, tetapi operasional untuk merespons setiap aduan masyarakat,” ujarnya.
Menanggapi kritik publik yang memicu perubahan ini, Trunoyudo menegaskan bahwa Polri terbuka terhadap masukan dan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan demi memenuhi harapan masyarakat.