Minggu, 21 Desember 2025

Erupsi Meningkat! Bupati Lumajang Resmi Berlakukan Tanggap Darurat Semeru Selama 7 Hari, Warga Diminta Waspada

- Kamis, 20 November 2025 | 19:00 WIB
Gunung Semeru erupsi, Bupati Lumajang lakukan tanggap darurat selama satu pekan
Gunung Semeru erupsi, Bupati Lumajang lakukan tanggap darurat selama satu pekan

METROPOLITAN.ID - Aktivitas vulkanik Gunung Semeru kembali meningkat, mendorong Pemerintah Kabupaten Lumajang mengambil langkah cepat dengan menetapkan status tanggap darurat erupsi selama tujuh hari.

Keputusan tersebut diumumkan oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati, melalui Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/595/KEP/427.12/2025, yang berlaku mulai 19 hingga 25 November 2025.

Bupati Indah menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan upaya terpadu untuk memastikan penanganan bencana berjalan cepat, koordinatif, dan terarah.

Baca Juga: Viral! Pelajar Sukabumi Ditampar Pria Dewasa, Keluarga Korban Lapor Polisi

Penetapan status ini memungkinkan percepatan mobilisasi sumber daya, mulai dari personel, logistik, hingga peralatan darurat yang dibutuhkan di lapangan.

Dalam masa tanggap darurat ini, pemerintah sudah menyiapkan sejumlah pusat pengungsian yang dilengkapi berbagai fasilitas, termasuk:

• layanan medis dan ambulans,

• logistik kebutuhan harian,

• posko informasi erupsi,

• layanan psikososial untuk warga yang trauma.

Tim gabungan dari BPBD, TNI, Polri, petugas kesehatan, dan para relawan juga ditempatkan di beberapa titik rawan untuk membantu proses evakuasi serta memastikan tidak ada warga yang berada dalam zona merah atau area berbahaya di sekitar Semeru.

Indah menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat koordinasi antara pemerintah desa, kecamatan, hingga kabupaten.

Baca Juga: Wakil Bupati Situbondo Akan Tangani Kerusakan Tiga Atap Ruang Kelas SDN 9 Kilensari Roboh Akibat Dilanda Hujan Deras

Hal ini penting agar setiap perkembangan terkait aktivitas vulkanik dapat segera direspons tanpa menimbulkan kepanikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X