Senin, 22 Desember 2025

Perdagangan Pakaian Bekas Ilegal Terkuak! Polisi Sita 439 Bal Pakaian Bekas Impor Ilegal Alias Thrifting Bernilai Miliaran Rupiah

- Jumat, 21 November 2025 | 17:00 WIB
Polda Metro Jaya membongkar lokasi perdagangan pakaian impor ilegal atau thrifting di sejumlah daerah yang bernilai miliaran (Freepik)
Polda Metro Jaya membongkar lokasi perdagangan pakaian impor ilegal atau thrifting di sejumlah daerah yang bernilai miliaran (Freepik)

Baca Juga: Pos TDB Erupsi Gunung Semeru Dipasang Internet, Tingkatkan Akses Komunikasi 

Pemeriksaan terhadap para pemilik gudang, sopir, serta pihak yang terlibat dalam distribusi sedang berlangsung.

Tidak menutup kemungkinan, polisi juga akan menelusuri jalur laut maupun jalur tikus yang kerap digunakan penyelundup untuk memasukkan barang ilegal.

Masyarakat diimbau lebih selektif dalam membeli pakaian, terutama pakaian bekas impor yang dijual dengan harga sangat murah.

Selain ilegal, produk tersebut tidak melalui uji kelayakan sehingga dapat membahayakan kesehatan.

Dengan pengungkapan ini, Polda Metro Jaya berharap dapat menekan peredaran balpres ilegal yang selama ini marak dijual di beberapa pasar tradisional dan secara online melalui media sosial maupun platform e-commerce.

 

***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X