Meski dokumen itu secara jelas memuat nama istri sah AKBP Basuki, pihak kuasa hukum maupun kepolisian belum menyebut identitasnya secara terbuka demi menjaga privasi dan menghormati proses penyidikan.
Namun keberadaannya di dalam dokumen itu menjadi bukti sah bahwa Basuki masih dalam status pernikahan yang aktif saat hidup bersama Levi.
Fakta yang Membuat Kasus Makin Rumit
Tragedi yang menimpa Levi terjadi pada Senin, 17 November 2025, ketika dirinya ditemukan tewas di kamar 210 sebuah hotel di kawasan Gajahmungkur, Semarang.
Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Hari Ini Minggu 23 November 2025 Naik Tipis, Cek Daftar Lengkapnya!
Korban ditemukan dalam keadaan tanpa busana, terlentang, dan menunjukkan kondisi fisik yang tidak wajar.
Laporan awal menyebutkan bahwa pada tubuh Levi terlihat darah keluar dari hidung, mulut, dan area intim.
Fakta ini membuat kasus semakin sensitif karena menimbulkan dugaan adanya kekerasan atau kondisi medis tertentu yang perlu diusut lebih dalam.
Yang memperkeruh keadaan, AKBP Basuki berada di dalam kamar bersama jenazah Levi pada saat petugas tiba di lokasi. Posisi tersebut otomatis menyeret Basuki sebagai pihak kunci dalam penyelidikan.
Pasca temuan itu, Bidpropam Polri bergerak cepat. Basuki langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif dan akhirnya ditahan selama 20 hari, mulai 19 November hingga 8 Desember 2025, untuk pendalaman dugaan pelanggaran kode etik serta tindak pidana lainnya.
Identitas istri sah AKBP Basuki kemungkinan akan terungkap pada tahap persidangan atau kesimpulan penyidikan, namun sejauh ini pihak kepolisian menahan diri untuk tidak mempublikasikan demi alasan hukum dan etika.