Minggu, 21 Desember 2025

Fakta Kronologis, Pria Ngaku Anak Propam Polda Metro Jaya Gunakan Mobil Barang Bukti untuk Jalan-jalan

- Senin, 24 November 2025 | 05:00 WIB
Viral seorang pria mengaku anak Propam Polda Metro Jaya yang menggunakan mobil barang bukti untuk jalan jalan ke mall (Instagram/@feedgramindo)
Viral seorang pria mengaku anak Propam Polda Metro Jaya yang menggunakan mobil barang bukti untuk jalan jalan ke mall (Instagram/@feedgramindo)

METROPOLITAN.ID - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria mengenakan kemeja dan celana hitam yang mengaku sebagai anak dari anggota Propam Polda Metro Jaya sedang menggunakan sebuah mobil yang disebutnya barang bukti milik Polsek.

Mobil itu diduga dipakai untuk berpelesiran di sebuah mal di Bogor.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan bahwa ayah pria tersebut bukan anggota Propam Polda Metro Jaya.

Selain itu, mobil yang digunakan bukan merupakan barang bukti, melainkan kendaraan dengan status pindah kredit.

Baca Juga: Menikmati Keindahan Alam Jambi: 7 Rekomendasi Tempat Wisata dengan Udara Segar dan Pemandangan Menawan

Saat ini pria tersebut diketahui berada di Yogyakarta dan akan segera dimintai keterangan terkait pernyataannya.

Video viral itu memperlihatkan pria tersebut berdebat dengan sejumlah orang yang diduga sebagai debt collector di area parkiran mall.

Pria tersebut tetap bersikukuh bahwa mobil yang dipakainya adalah barang bukti lengkap dengan surat pinjam pakai dari Polsek, dan ayahnya adalah anggota Propam Polda Metro Jaya.

Fakta Terkait

• Mobil itu bukan barang bukti kasus, melainkan kendaraan pindah kredit.

Baca Juga: Aturan Baru Operasi Zebra 2025, Data Pelanggar Langsung Terintegrasi Samsat!

• Pria tersebut bukan anak anggota Propam, melainkan keluarga anggota Polsek Tajur Halang, Depok.

• Motivasi pria itu mengaku demikian karena tekanan dari debt collector agar mobil tidak ditarik.

• Dalam video, pria tersebut tampak menolak pemeriksaan mobil oleh orang yang menegur.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X