Senin, 22 Desember 2025

Di Reuni 212, Wamenag Tanggapi Wacana Penetapan 2 Desember sebagai Libur Nasional

- Rabu, 3 Desember 2025 | 10:24 WIB
Wamenag menghadiri acara reuni 212, tanggapi perihal 2 Desember 2025 menjadi libur nasional (Suara.com : Muhaimin A Untung)
Wamenag menghadiri acara reuni 212, tanggapi perihal 2 Desember 2025 menjadi libur nasional (Suara.com : Muhaimin A Untung)
  • Relevansi historis dan nilai nasional
  • Dampak sosial dan ekonomi
  • Kebutuhan masyarakat secara luas

Syafii menyampaikan bahwa masukan dari masyarakat including kelompok keagamaan—akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam proses tersebut.

Ia mengapresiasi penyampaian aspirasi secara tertib dan berharap diskusi semacam ini dapat memperkaya pandangan pemerintah dalam merumuskan kebijakan publik.

Reuni 212 sebagai Momentum Silaturahmi

Reuni 212 yang telah berlangsung setiap tahun sejak gerakan 2016, terus menjadi ajang bertemu, bersilaturahmi, dan menyuarakan aspirasi umat.

Bagi sebagian peserta, momentum ini bukan hanya bernilai religius, tetapi juga mengedepankan pesan persatuan dan kepedulian terhadap bangsa.

Dalam kegiatan tahun ini, penyelenggara menekankan tema kebangsaan, persaudaraan umat, serta pentingnya menjaga stabilitas nasional.

Baca Juga: Waduh! Kota Sukabumi Kena 'Lampu Kuning' Gegara Belanja Pegawai, Pemkot Pilih Terapkan Moratorium ASN

Beberapa tokoh agama dan masyarakat juga menghadiri acara tersebut untuk memberikan ceramah, refleksi, sekaligus ajakan menjaga kedamaian.

Wacana penetapan 2 Desember sebagai hari libur nasional kini memasuki tahap awal berupa penyampaian aspirasi.

Pemerintah melalui Wamenag telah membuka ruang komunikasi dengan memberikan jaminan bahwa usulan tersebut akan diteruskan kepada Presiden.

Keputusan akhir masih bergantung pada kajian pemerintah. Namun, diskusi yang muncul dalam Reuni 212 mencerminkan dinamika aspirasi publik serta upaya berbagai pihak untuk menegaskan peran persatuan umat dalam perjalanan bangsa.

***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X