Senin, 22 Desember 2025

PT Toba Plup Lestari Bergerak Dibidang Apa? Perusahaan yang Diduga jadi Pemicu Banjir Sumatera

- Rabu, 3 Desember 2025 | 15:30 WIB
PT Toba Plup Lestari Bergerak Dibidang Apa? Perusahaan yang Diduga jadi Pemicu Banjir Sumatera.
PT Toba Plup Lestari Bergerak Dibidang Apa? Perusahaan yang Diduga jadi Pemicu Banjir Sumatera.

Melalui struktur ini, TPL menempati posisi strategis: mereka menyediakan bahan baku kayu secara berkelanjutan (menurut klaim perusahaan), sekaligus memasok industri kertas, tekstil, dan bahan dasar pulp di dalam dan luar negeri.

Seiring perjalanan waktu, TPL mengalami sejumlah perubahan struktur kepemilikan. Meskipun pernah berada di bawah kepemilikan pengusaha dalam negeri, kini mayoritas saham dipegang oleh investor asing melalui entitas korporasi.

Hal ini menimbulkan berbagai pertanyaan tentang transparansi, tanggung jawab sosial lingkungan, dan kejelasan pengawasan atas aktivitas HTI, khususnya di kawasan dengan sensitifitas ekologis tinggi.

Perubahan kepemilikan ini pun menambah kompleksitas: ketika terjadi bencana ekologis, pertanggungjawaban sering berada di persimpangan antara regulasi lokal, hukum perusahaan, dan standar operasional internasional.

Baca Juga: Liburan ke Situbondo? Ini Hotel dan Homestay Dekat Pantai yang Wajib Dicoba

Tuduhan Dampak Lingkungan dan Banjir Massal

Saat banjir bandang besar melanda beberapa provinsi di Sumatera, termasuk wilayah yang tak jauh dari konsesi TPL, banyak pihak menduga bahwa dampak ekologis dari aktivitas seperti HTI dan industri pulp-kertas ikut memperburuk bencana.

Tuduhan ini muncul berdasarkan beberapa pola:

  • Kawasan konsesi HTI menggantikan hutan alam primer, yang memungkinkan perubahan sistem hidrologi alami, mengurangi daya serap tanah dan mengganggu tata air.
  • Saat terjadi hujan ekstrem, area dengan vegetasi non-alami seperti kebun eucalyptus dianggap lebih rentan terhadap erosi dan longsor dibanding hutan alami.
  • Skala besar industri dan konsesi sering bersinggungan dengan komunitas lokal dan area rawan bencana, sehingga potensi konflik ruang hidup dan dampak ekologis makin tinggi.

Dengan latar belakang ini, perusahaan seperti TPL otomatis berada di bawah pengawasan masyarakat, tidak lagi sekadar sebagai pelaku industri, tetapi juga bagian dari perdebatan besar tentang keberlanjutan lingkungan dan mitigasi bencana.

Baca Juga: Prabowo Sudah Kantongi Penyebab Banjir Sumatera, Benarkah Ada Indikasi Pembalakan Liar?

Tanggapan Dan Klaim TPL

Menanggapi sorotan dan tudingan publik, manajemen TPL menyatakan bahwa mereka mematuhi seluruh regulasi lingkungan dan telah melalui audit dari instansi terkait.

Mereka menegaskan bahwa operasional yang dilakukan adalah di area konsesi HTI. bukan hutan alam dan bahwa setiap tanaman yang ditebang digantikan dengan penanaman baru (replanting), sebagai bagian dari komitmen keberlanjutan.

Menurut perusahaan, klaim deforestasi atau kerusakan ekologis sebagai akibat operasional mereka adalah “keliru”, karena pohon yang dikelola bukan berasal dari hutan alam.

TPL juga mengklaim bahwa setiap aktivitas mereka berada dalam kerangka hukum dan telah memenuhi persyaratan izin dari pemerintah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X