Minggu, 21 Desember 2025

Siapa Doni Monardo? Mantan Kepala BNPB yang Sosoknya Kini Sangat Dirindukan di Tengah Bencana Melanda Sumatera

- Rabu, 3 Desember 2025 | 18:26 WIB
Doni Monardo, Mantan Kepala BNPB yang Sosoknya Kini Sangat Dirindukan di Tengah Bencana Melanda Sumatera.
Doni Monardo, Mantan Kepala BNPB yang Sosoknya Kini Sangat Dirindukan di Tengah Bencana Melanda Sumatera.
  • Pangdam XVI/Pattimura (2015)
  • Pangdam III/Siliwangi (2017)

Kemudian pada 2018, Doni menduduki jabatan Sekretaris Jenderal Wantannas sebelum akhirnya ditunjuk sebagai Kepala BNPB pada 2019.

Ketika Negara Berduka, Doni Berdiri di Garis Depan

Selama memimpin BNPB, Doni Monardo menjadi figur utama penanggulangan bencana di Indonesia, mulai dari gempa, banjir, hingga pandemi Covid-19.

Keputusan cepat dan pemikirannya yang peduli pada masyarakat di daerah terpencil membuatnya banyak diapresiasi.

Semasa pandemi, ia turut mengemban tugas negara sebagai Ketua Satuan Tugas Covid-19, sebuah periode yang penuh tekanan, namun Doni tetap fokus pada keselamatan publik.

Baca Juga: Harga Emas Hari Ini Rabu 3 Desember 2025 di Pegadaian, Cek Daftar Lengkap UBS dan Galeri24 Semua Ukuran

Tahun 2021, Doni resmi pensiun sebagai perwira tinggi TNI AD. Namun masa pensiun bukan berarti berhenti berbakti. Ia kemudian dipercaya mengemban beberapa amanah:

  • Komisaris Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum)
  • Komisaris Utama MIND ID (2021–2023)
  • Ketua Umum PPAD (2021–2023)

Di dunia akademik, kontribusinya diakui melalui gelar Doktor Honoris Causa bidang Pengelolaan SDA dan Lingkungan dari IPB (2021).

Doni Monardo wafat di Jakarta pada 3 Desember 2023 dan dimakamkan secara militer di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam, baik bagi dunia militer maupun masyarakat sipil.

Ia meninggalkan istri, Santi Ariviani, serta tiga buah hati, Azzianti Riani Monardo, Reizalka Dwika Monardo, dan Adelwin Azel Monardo.

Bagi mereka yang pernah merasakan kehadiran Doni saat bencana melanda, sosoknya tak hanya dikenang, tetapi dirindukan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X