METROPOLITAN.ID – Menjelang akhir tahun, perhatian masyarakat kembali tertuju pada bansos Bantuan Langusng Tunai (BLT) Rp900 ribu yang masih disalurkan oleh pemerintah hingga Desember 2025.
Bantuan ini sangat dinantikan terutama oleh keluarga prasejahtera yang tengah menghadapi tekanan ekonomi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.
Namun, banyak penerima yang masih bertanya-tanya, jadwal pencairan BLT di Kantor Pos kapan? bagaimana cara mengecek apakah nama mereka terdaftar, serta apa saja ketentuan pencairannya.
Agar tidak tertipu informasi palsu, masyarakat diimbau untuk hanya mengakses kanal resmi milik pemerintah.
Baca Juga: Siapa Mirwan MS? Profil Lengkap Bupati Aceh Selatan yang Umroh Saat Warga Terdampak Bencana
Apa Itu Bansos BLT Rp900 Ribu?
Program ini dikenal sebagai BLT Kesejahteraan Rakyat (Kesra) atau BLTS, merupakan bantuan sosial dari pemerintah yang diberikan kepada kelompok miskin dan rentan secara ekonomi.
Bantuan disalurkan dalam bentuk tunai sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan, yakni:
- Oktober 2025
- November 2025
- Desember 2025
Pencairan dilakukan sekali dalam periode triwulan, sehingga total dana yang diterima adalah Rp900.000 dalam satu waktu.
Penyaluran dipusatkan melalui PT Pos Indonesia untuk memastikan penerima di daerah yang minim layanan bank tetap bisa menerima bantuan.
Sebagai acuan, penetapan nama penerima mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Kategori keluarga penerima manfaat meliputi:
- Keluarga rentan miskin
- Rumah tangga berpenghasilan rendah
- Terdaftar dalam DTKS
- Penerima BPNT/PKH yang memenuhi kriteria tambahan
Kapan BLT Rp900 Ribu Cair di Kantor Pos?
Pencairan bansos untuk periode Oktober—Desember merupakan tahap terakhir penyaluran tahun 2025.