“Selain itu, aparat penegak hukum perlu melakukan pendalaman atas potensi pelanggaran hukum terkait penerbitan izin dan pemanfaatan hutan. Lakukan penyelidikan terhadap Kementerian Kehutanan dan perusahaan penerima izin yang berpotensi menjadi penyumbang kerusakan hutan di Sumatera dan wilayah Indonesia lainnya,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses penyelidikan harus dilakukan secara transparan, baik terhadap pejabat pemerintah maupun pihak swasta.
Fernando meyakini penegakan hukum yang menyentuh keseluruhan rantai kebijakan akan memberikan efek jera dan mencegah bencana serupa terulang.