Golongan XII Rp3.627.500 - Rp5.957.800
Golongan XIII Rp3.781.000 - Rp6.209.800
Golongan XIV Rp3.940.900 - Rp6.472.500
Golongan XV Rp4.107.600 - Rp6.746.200
Golongan XVI Rp4.281.400 - Rp7.031.600
Golongan XVII Rp4.462.500 - Rp7.329.000.
Nominal tersebut belum termasuk tunjangan, seperti tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan yang akan menambah total pendapatan per bulan.
Dengan formasi besar dan peluang penempatan di daerah masing-masing, PPPK BGN 2025 menjadi kesempatan menarik bagi para pencari kerja.