Minggu, 21 Desember 2025

Demi Rp30 Ribu untuk Makan, Kakek 71 Asal Situbondo Menangis Usai Terancam 2 Tahun Penjara karena Tangkap Burung Cendet

- Minggu, 14 Desember 2025 | 11:40 WIB
Kakek 71 Asal Situbondo Menangis Usai Terancam 2 Tahun Penjara karena Tangkap Burung Cendet.
Kakek 71 Asal Situbondo Menangis Usai Terancam 2 Tahun Penjara karena Tangkap Burung Cendet.

Baca Juga: Viral! Influencer AS Unggah Kerusakan Hutan di Sumatera, Publik Kembali Soroti Deforestasi Indonesia

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • Satu unit sepeda motor protolan tanpa pelat nomor
  • Lima ekor burung cendet
  • Dua botol berisi jangkrik sebagai pakan
  • Alat pemikat burung berupa lidi dan pulut
  • Alat berburu seperti kapak dan sabit
  • Tempat penyimpanan burung dari bambu dan daun kelapa
  • Handphone, dompet, tas pinggang, serta perlengkapan lainnya

Barang-barang tersebut menjadi bukti kuat bahwa aktivitas perburuan dilakukan di dalam kawasan taman nasional.

Baca Juga: Rumah Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Kebanjiran, Lapangan Tenis Indoor Berubah Jadi Kolam Susu

Kasus ini menuai sorotan luas di media sosial. Banyak warganet menyuarakan keprihatinan atas kondisi Masir yang sudah lanjut usia dan hidup dalam keterbatasan ekonomi, namun harus berhadapan dengan hukum yang tegas.

Di sisi lain, aparat menegaskan bahwa perlindungan kawasan konservasi tetap harus ditegakkan demi kelestarian lingkungan dan satwa liar.

“Polres Situbondo mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam demi keberlanjutan lingkungan hidup bagi generasi mendatang,” pungkas AKP Agung Hartawan.

 

 

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X