Rabu, 31 Mei 2023

Sidak Jelang Ramadhan, Polresta Bogor Kota Amankan 9 Unit Motor dan 20 Unit Knalpot

- Rabu, 8 Maret 2023 | 08:18 WIB
Polresta Bogor Kota lakukan Inspeksi mendadak (sidak) jelang Ramadhan guna menciptakan situasi kondusif saat beribadah nanti, Polisi lakukan sidak kenalpot dan kendaraan roda dua (motor) tanpa surat-surat. (Humas Polresta Bogor Kota)
Polresta Bogor Kota lakukan Inspeksi mendadak (sidak) jelang Ramadhan guna menciptakan situasi kondusif saat beribadah nanti, Polisi lakukan sidak kenalpot dan kendaraan roda dua (motor) tanpa surat-surat. (Humas Polresta Bogor Kota)

METROPOLITAN.ID - Polresta Bogor Kota melakukan inspeksi mendadak (sidak) jelang Ramadhan guna menciptakan situasi kondusif saat beribadah nanti.

Petugas sidak knalpot dan kendaraan roda dua (motor) tanpa surat-surat.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan bawa sidak tersebut dilakukan pada Selasa, 7 Maret 2023 di 19.00 WIB hingga 00.00 WIB bertepatan di Simpang Denpom dan Amaris, Kota Bogor.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca di Kota dan Kabupaten Bogor Hari Ini, BMKG: Pagi sampai Malam Hujan Ringan

“Dipimpin oleh Pamenwas AKBP Otang Sulaeman, merazia Knalpot Brong dan menyita kendaraan roda dua bagi pengendara yang tidak bisa menunjukkan surat-suratnya,” kata Bismo pada Rabu, 8 Maret 2023.

Adapun beberapa barang bukti atau barang hasil sitaan saat sidak tersebut yang kemudian dipindahkan ke Mako Polsek Kedunghalang, Kota Bogor.

“Knalpot yang diamankan sebanyak 20 unit dan kendaraan roda dua yang diamankan sebanyak 9 unit,” ujarnya.

Baca Juga: Jadwal Layanan SIM Keliling di Kota Bogor 8 Maret 2023, Cek Lokasi Disini

Berkaitan dengan adanya penyitaan atau pengamanan kendaraan roda dua, oleh karena itu polisi akan membuatkan Surat Tanda Penerimaan (STP) untuk motor-motor tersebut.

Apabila pemilik kendaraan tersebut ingin mengambil kendaraannya kembali, maka para pemilik kendaraan harus membawa surat-surat yang menunjukkan kepemilikan untuk nantinya di lakukan pengecekan di Mako Polsek Kedunghalang dan diberikan STP. (Devina Maranti)

Editor: Fadlya El'Arsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X