Diduga tersinggung karena harga dirinya sebagai perwira tidak dihargai oleh Najirman, AKBP Achiruddin Hasibuan yang kala itu masih berpangkat Kompol kembali menemui Najirman usai makan di rumah makan Steak and Shake itu.
Baca Juga: Ternyata Segini Lho Gaji Polisi di Indonesia, Masih Tertarik?
Dengan perasaan dongkol dan bercampur emosi, AKBP Achiruddin Hasibuan memarahi Najirman.
Tidak sampai di situ, AKBP Achiruddin Hasibuan yang saat itu masih berpangkat Kompol itu kemudian melayangkan kakinya untuk menendang pria tua ini sampai tersungkur jatuh disaksikan cucunya Zailani (14).
Tidak hanya ditendang, pukulan telak pun dilayangkan oleh AKBP Achiruddin Hasibuan dan bersarang di wajah pria tua penjaga parkir di kawasan rumah makan elit itu.
Tak terima perbuatan semena-mena itu, Zailani mendampingi kakeknya kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Propam Polda Sumatera Utara. Zailani yang merupakan warga Jalan Yos Sudarso Lingkungan I kelurahan Glugur kecamatan Medan Barat, membuat laporan dan diterima langsung oleh Bripka Gomgom Tampubolon dengan nomor STTLP/329/IV2017/SPKT III.
Nama AKBP Achiruddin Hasibuan mendadak jadi perbincangan publik.
AKBP Achiruddin Hasibuan kena imbas dari kasus penganiayaan terhdaap Ken Admiral, yang dilakukan oleh anaknya, Aditya Hasibuan (19).
Baca Juga: Aksi Copet Marak Jelang Arus Mudik Lebaran, Polisi Minta Pemudik Waspada Saat Berada di Tempat Ini
Kini AKBP Achiruddin Hasibuan dinyatakan melanggar kode etik profesi Polri (KEPP).
“AKBP Achiruddin terbukti melanggar kode etik sesuai pasal 13 huruf m peraturan kepolisian tahun 2022 tentang kode etik profesi Polri,” kata Kabid Propam Polda Sumatera Utara Kombes Pol Dudung Adijono dikutip dari realita.co, Rabu 26 April 2023.
Dudung menjelaskan, AKBP Achiruddin Hasibuan ada di lokasi saat penganiayaan Ken Admiral oleh Aditya Hasibuan.
Bukannya mencegah penganiayaan Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral, AKBP Achiruddin Hasibuan malah membiarkan semuanya terjadi.