Minggu, 21 Desember 2025

Polisi Temukan Luka di Kepala Atlet David Jacobs saat Meninggal Dunia Tergeletak di Stasiun Juanda

- Sabtu, 29 April 2023 | 11:31 WIB
GIGIH: David Jacobs saat berlaga di kejuaraan internasional para tenis meja 2019 dan berhasil mengharumkan nama Indonesia.
GIGIH: David Jacobs saat berlaga di kejuaraan internasional para tenis meja 2019 dan berhasil mengharumkan nama Indonesia.

METROPOLITAN.ID - Atlet para tenis meja kebanggaan Indonesia, David Jacobs, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergeletak di area Stasiun Juanda Jakarta, pada Jumat 28 April 2023 pagi.

David Jacobs lalu dinyatakan meninggal dunia pada usia 45 tahun saat dibawa ke rumah sakit.

PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) dan pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan terhadap kasus David Jacobs di Stasiun Juanda Jakarta ini.

Baca Juga: Jasa Raharja : Angka Kecelakaan Arus Mudik Lebaran 2023 Capai 1.951 Kejadian, 316 Orang Meninggal Dunia

Hasilnya, ada luka di kepala David Jacobs.

Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin.

Ia mengatakan bahwa dari hasil visum sementara korban David Jacobs saat ditemukan hanya ditemukan luka di kepala.

Baca Juga: Sederet Prestasi David Jacobs, Atlet Disabilitas Harumkan Nama Indonesia di Asian Para Games dan Paralimpiade

“Sementara yang ditemukan dari visum luar yang ditemukan di tubuh korban hanya luka di bagian kepala,” ujar Komarudin dikutip dari PMJNews.id, Sabtu 29 April 2023.

Komarudin menambahkan, korban David Jacobs saat ini sudah dipindahkan dari Rumah Sakit Husada ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk keperluan autopsi.

“Saat ini korban sudah kita pindahkan ke RSCM untuk pelaksanaan autopsi,” ucapnya.

Baca Juga: PT KAI-Polisi Usut Kasus David Jacobs Meninggal Dunia Tergeletak di Stasiun Juanda

Sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) pun tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus David Jacobs bersama pihak kepolisian.

Hal itu diungkapkan Kepala Humas KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ryan Muttaqien

Sumber: PMJNews.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X