METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara baru-baru ini membongkar deretan ruko di RT 011/RW 03, Jalan Niaga, Blok Z4 Utara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu (24/5/2023).
Alhasil Ketua RT Riang Prasetya pun jadi sasaran kemarahan para pemilik ruko.
Penertiban tersebut dilakukan setelah Pemkot Jakarta Utara sebelumnya waktu 4 hari, mulai Jumat (19/5/2023) hingga Selasa (23/5/2023), kepada pemilik ruko untuk membongkar mandiri area yang mencaplok bahu jalan dan menutup saluran air.
Baca Juga: Kepala Desa di Kabupaten Bogor Pertanyakan Pencairan Dana BHPRD, Sudah Akhir Mei Belum Cair Juga
Pada saat eksekusi pembongkaran dilaksanakan baik penyewa dan karyawan ruko beramai-ramai menggeruduk kantor Ketua RT setempat yakni Riang Prasetya.

Aksi tersebut dilakukan oleh para karyawan sebagai aksi penolakan terhadap pembongkaran ruko yang diduga mencaplok bahu jalan dan saluran air sejak tahun 2019. Dugaan tersebut pertama kali dilaporkan oleh Riang.
"Pembongkaran yang dilakukan harus dengan batas waktu yang sudah ditentukan, agar tidak terkesan mengulur-ulur waktu," ujar Riang kepada wartawan, Selasa (23/5/2023).
Baca Juga: Audi Marissa hingga Raisa Nonton Konser Suga BTS di Hari Pertama
Sembari membawa spanduk dengan ukuran yang besar, mereka alan dari ruko ke kantor Riang.
Mereka berteriak sembari menabuh ember plastik, mereka Riang untuk keluar dari kantornya tersebut. Riang diminta untuk menghadapi massa yang saat itu menolak pembongkaran ruko.
Salah satu karyawan menyebut mempertanyakan kenapa pembongkaran baru dilakukan sampai saat itu.
Baca Juga: SMKPP Kementan Gelar Event Open Day, Ini Tujuannya!
Padahal, ia menyebut para karyawan sudah tiga tahun bekerja di ruko tersebut.