METROPOLITAN.ID - Kekerasan terhadap anak bisa terjadi di mana saja, termasuk di Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor.
Jika Anda melihat kekerasan terhadap anak, ada portal yang bisa Anda akses untuk melaporkan kejadian tersebut, yakni website Parungpanjang Peduli Anak. Berikut penjelasan lengkapnya.
Kesejahteraan sosial meliputi keadaan baik dan sehat atau sejahtera dan kepentingan sebagian besar manusia termasuk kebutuhan fisik, mental, perasaan, spiritual dan ekonomi.
Baca Juga: Permudah Akses Informasi Kesehatan Warga, Puskesmas Laladon Bogor Punya KOLAM SI POPO
Kesejahteraan sosial meliputi lembaga-lembaga utama, kebijaksanaan, program dan proses-proses yang berhubungan dengan penanggulanan dan pencegahan masalah-masalah sosial, perkembangan sumber-sumber manusiawi dan peningkatan taraf hidup.
Pelayanan kesejahteraan sosial bagi anak ditujukan untuk membantu memperbaiki kondisi anak dan keluarga untuk memperkuat kembali, melengkapi, atau mengganti fungsi orangtua yang tidak mampu melaksanakan tugasnya sebagaimana mestinya dengan merubah institusi-institusi sosial yang ada atau membentuk institusi baru.
Anak-anak yang menjadi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial akan mengalami kesulitan tumbuh dan berkembang secara wajar. Anak-anak yang mengalami hal tersebut memerlukan pelayanan dan bimbingan sehingga dapat melaksanakan tugas kehidupannya sesuai dengan harapan masyarakat.
Demikian halnya juga dengan anak yang berada pada pemukiman rawan untuk tereksploitasi dan beresiko tereksploitasi secara ekonomi dan seksual dimana salah satunya adalah anak jalanan yang merupakan bagian dari anak-anak yang mengalami masalah kesejahteraan, mereka anak-anak yang juga membutuhkan perhatian, bimbingan serta hak untuk mendapatkan pelayanan dan perlindungan sebagaimana anak-anak yang lain.
Sehubungan dengan masalah kesejahteraan anak, mengenai kurangnya serta ketidakmampuan orangtua untuk memenuhi kebutuhan anak akibat kemiskinan dan adanya interaksi yang kurang memadai di dalam keluarga.
Maka perlindungan anak sangat diperlukan sebagai salah satu upaya mensejahterahkan anak dan membela hak-hak anak, khususnya anak-anak dari pemukiman kumuh yang sangat rentan sekali untuk tereksploitasi secara ekonomi dan seksual.
Merespon masalah mengenai kesejahteraan anak yang ada di Kecamatan Parungpanjang yang masih terjadi masalah kekerasan terhadap anak, maka diperlukan suatu inovasi yang dapat dijadikan wadah pelaporan oleh masyarakat maupun korban sekalipun.
Masyarakat diminta untuk bertindak aktif dan merespon secara cepat jika melihat kasus kekerasan terhadap anak yang ada di sekitarnya.