Baca Juga: Memasuki 8 Besar, Pordes Cijeruk Berlangsung Aman dan Tertib
”Kemarin itu jemaah lunas dulu baru cek kesehatan. Sehingga sering kali petugas kita itu tidak berani atau merasa nggak enak hati meloloskan meski jemaah dalam kondisi payah dengan alasan sudah melunasi,” katanya.
Dengan skema baru, diharapkan dapat mengurangi angka kematian jemaah haji. Berdasar data Siskohat, hingga akhir masa operasional haji, ada 773 jemaah wafat.
”Ini terdiri atas 752 jemaah haji reguler, 18 jemaah haji khusus, dan 3 jemaah haji furada,” kata Yaqut.
Dari 752 jemaah haji reguler yang wafat, sebanyak 562 orang di antaranya berusia di atas 65 tahun. Sebanyak 81 orang berusia 60–64 tahun dan 109 jemaah lainnya berusia di bawah 60 tahun.***