Keputusan MKMK ini mengirimkan pesan kuat mengenai pentingnya menjaga integritas dan etika dalam sistem peradilan.
Baca Juga: Kembangkan Wilayah Minapolitan, Bupati Bogor Iwan Setiawan Bantu Kelompok Tani di Ciseeng
Hal ini juga menunjukkan komitmen Mahkamah Konstitusi dalam menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan transparansi, yang tentunya akan berdampak besar pada dunia hukum Indonesia.
Anwar Usman diberhentikan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi karena pelanggaran kode etik, menegaskan prinsip-prinsip integritas dan independensi di semua tingkatan.***