Senin, 22 Desember 2025

Anwar Usman Ketua MK Terbukti Melanggar Kode Etik, Dipecat dari Jabatan

- Selasa, 7 November 2023 | 18:59 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman (Jawapos.com)
Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman (Jawapos.com)

Keputusan MKMK ini mengirimkan pesan kuat mengenai pentingnya menjaga integritas dan etika dalam sistem peradilan.

Baca Juga: Kembangkan Wilayah Minapolitan, Bupati Bogor Iwan Setiawan Bantu Kelompok Tani di Ciseeng

Hal ini juga menunjukkan komitmen Mahkamah Konstitusi dalam menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan transparansi, yang tentunya akan berdampak besar pada dunia hukum Indonesia.

Anwar Usman diberhentikan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi karena pelanggaran kode etik, menegaskan prinsip-prinsip integritas dan independensi di semua tingkatan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X