berita-hari-ini

7 Polisi Brimob Ditangkap Setelah Mobil Rantis Brimob Lindas Pengemudi Ojol Hingga Meninggal

Jumat, 29 Agustus 2025 | 16:00 WIB
Tujuh polisi Brimob diperiksa propam mabel polri usai lindas ojol dengan rantis Brimob (TikTok/@bara makassar)

METROPOLITAN.ID - Sebanyak tujuh anggota polisi Korps Brigade Mobil (Brimob) telah diamankan dan ditangkap terkait kasus kendaraan taktis (rantis) Brimob yang melindas seorang pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis malam tanggal 28 Agustus 2025.

Ketujuh polisi yang ditangkap usai melindas ojol ini berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J. 

Mereka saat ini menjalani pemeriksaan intensif oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri beserta Propam Mako Brimob di Markas Brimob Kwitang, Jakarta Pusat.

Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Abdul Karim, memastikan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan mendalam untuk mengetahui peran masing-masing anggota, termasuk siapa yang mengemudikan rantis pada saat kejadian.

Sebuah video amatir yang beredar di media sosial menunjukkan kendaraan rantis Brimob melaju kencang dengan sirine menyala, membelah kerumunan massa demonstran. 

Baca Juga: Jangan Ketinggalan! Gerakan Pangan Murah Bakal Hadir di 7 Kecamatan Sukabumi, Masing-masing Dijatah 7 Ton Beras

Dalam video tersebut, tampak seorang pengemudi ojol berusaha menghindari kendaraan tersebut namun terlindas dan meninggal dunia akibat kejadian ini. 

Insiden ini memicu kemarahan publik dan mendorong aksi protes yang diikuti oleh rekan-rekan ojol serta masyarakat luas.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan permintaan maaf atas insiden tragis ini serta berkomitmen untuk mengusut secara transparan dan adil. 

Ketua DPR RI dan berbagai tokoh masyarakat juga mendesak penanganan kasus yang cepat dan transparan agar memberikan keadilan kepada keluarga korban.

Penangkapan tujuh anggota Brimob ini menjadi langkah awal aparat kepolisian dalam menangani kasus yang sangat memprihatinkan tersebut. 

Baca Juga: PBSI Kota Depok Cari Ketua Baru, 27 Klub Punyak Hak Suara

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga dilibatkan dalam pengawasan proses hukumnya agar seluruh rangkaian penyelidikan dapat berjalan profesional.

Masyarakat dan keluarga korban berharap tindakan tegas diberikan agar kejadian serupa tidak terulang dan menjamin keselamatan semua warga dalam proses pengamanan publik.

Halaman:

Tags

Terkini