berita-hari-ini

MKD DPR Putuskan Penonaktifan Ahmad Sahroni 6 Bulan dan Nafa Urbach 3 Bulan atas Pelanggaran Kode Etik

Rabu, 5 November 2025 | 14:02 WIB
Hasil sidang putusan MKD DPR kode etik Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dinonaktifkan (Instagram/@ahmadsahroni88)

METROPOLITAN.ID - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR telah memutuskan untuk menonaktifkan Ahmad Sahroni sebagai anggota DPR selama enam bulan untuk melanjutkan masa jabatannya di periode 2024-2029.

Sidang putusan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Sahroni dan empat anggota DPR nonaktif lainnya digelar pada Rabu, 5 November 2025.

Sidang dipimpin oleh Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam bersama empat pimpinan lain.

Selain Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, anggota DPR dari Fraksi NasDem, juga dinonaktifkan selama tiga bulan.

Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Hari Ini 5 November 2025 Turun, Peluang Buyback?

Sidang ini dihadiri langsung oleh kelima anggota DPR yang menjadi teradu, yaitu Sahroni, Uya Kuya, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Adies Kadir.

MKD meminta Nafa Urbach untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat dan menjaga perilaku ke depannya.

Sebelumnya, MKD menghadirkan saksi hingga ahli dalam perkara dugaan pelanggaran etik yang terjadi sebagai buntut gelombang demonstrasi 25-31 Agustus 2025.

Kelima anggota DPR yang diperiksa yaitu Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi NasDem, Uya Kuya dan Eko Patrio dari PAN, serta Adies Kadir dari Golkar.

Berbeda dengan Uya Kuya dan Eko Patrio yang dinonaktifkan karena aksi berjoget saat sidang, Sahroni, Nafa Urbach, dan Adies Kadir dikenai penonaktifan akibat pernyataan mereka terkait demo dan isu tunjangan DPR.

Baca Juga: Apa Itu Ganja dan Ekstasi yang Bikin Onadio Leonardo Positif Narkoba? Begini Penjelasannya

Dugaan pelanggaran etik ini tercatat pada beberapa perkara di MKD yang menangani kode etik anggota DPR di periode 2024-2029.

Putusan ini mulai berlaku sejak tanggal sidang dibacakan, dengan masa penonaktifan berbeda sesuai putusan masing-masing anggota.

Sidang ini sekaligus menjadi momentum penting dalam penegakan etika di tubuh parlemen Indonesia, sekaligus memberi sinyal tegas agar anggota DPR menjaga perilaku sesuai norma dan kode etik demi menjaga kepercayaan publik.

Halaman:

Tags

Terkini