Minggu, 21 Desember 2025

Pemerintah dan DPR Sepakati Biaya Haji 2026 Rp 87,4 Juta, Ini Rincian Pembayaran Per Jemaah yang Perlu Diketahui!

- Kamis, 30 Oktober 2025 | 05:00 WIB
Pemerintah dan DPR sahkan biaya haji 2026 dengan harga Rp87,4 juta. Ini rinciannya (Pinterest/@sadia)
Pemerintah dan DPR sahkan biaya haji 2026 dengan harga Rp87,4 juta. Ini rinciannya (Pinterest/@sadia)

METROPOLITAN.ID - Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah telah menyepakati besaran biaya haji per jemaah untuk tahun 2026 dengan total biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) sebesar Rp 87,4 juta.

Keputusan ini diketok dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang di kompleks parlemen, Jakarta.

Dari total Rp 87,4 juta tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang harus dibayarkan langsung oleh calon jemaah adalah sebesar Rp 54,1 juta.

Baca Juga: Kritik Pemerintahan Ayep-Bobby, PMII Kota Sukabumi: Terlalu Sibuk Klaim Keberhasilan

Jumlah ini setara dengan sekitar 62 persen dari keseluruhan BPIH dan mengalami penurunan sebesar Rp 1,2 juta dibandingkan tahun sebelumnya.

Namun, biaya yang harus dibayar jemaah tidak sebesar Rp 54,1 juta secara utuh karena akan dikurangi dengan setoran awal dan dana virtual account dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang nilainya sekitar Rp 2,7 juta.

Setelah pengurangan tersebut, total biaya yang harus disiapkan jemaah turun menjadi sekitar Rp 26,5 juta.

Lebih jauh, para jemaah juga akan menerima pengembalian uang living cost sebesar Rp 3,3 juta.

Sehingga, total pembayaran akhir yang perlu disiapkan oleh jemaah diperkirakan sekitar Rp 23,2 juta.

Baca Juga: Penemuan Jasad Bayi di Karawang Gegerkan Warga, Mulut Tertutup Lakban dan Tubuh Membiru

Rincian biaya ini mencakup seluruh komponen penting penyelenggaraan ibadah haji, mulai dari biaya penerbangan pulang-pergi dari embarkasi ke Arab Saudi, akomodasi di Makkah dan Madinah, hingga biaya hidup selama masa pelaksanaan ibadah.

Kesepakatan ini menjadi kabar baik bagi calon jemaah haji karena biaya total BPIH turun Rp 2 juta dari tahun 2025 yang mencapai Rp 89,4 juta.

Penurunan ini diharapkan dapat meringankan beban calon jemaah tanpa mengesampingkan kualitas layanan penyelenggaraan ibadah.

Indonesia sendiri mendapat kuota haji 2026 sebanyak 221 ribu jemaah, mencakup jemaah reguler, petugas haji daerah, dan pembimbing haji.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X