berita-hari-ini

Reynhard Sinaga Dipenjara Karena Kasus Apa? Begini Kronologi dan Fakta Baru dari Predator Seks di Inggris

Kamis, 13 November 2025 | 12:31 WIB
Reynhard Sinaga warga negara Indonesia (WNI) yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris. (X/@MailOnline)

 

METROPOLITAN.ID - Nama Reynhard Sinaga kembali menjadi sorotan publik setelah muncul kabar bahwa orang tuanya mengirimkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto untuk meminta pemulangan sang anak dari Inggris ke Indonesia.

Reynhard merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris, karena terlibat dalam kasus pemerkosaan terbesar dalam sejarah hukum Inggris modern.

Surat yang dikirim oleh keluarga Reynhard kini tengah menjadi perbincangan hangat karena dinilai memunculkan dilema hukum dan moral.

Permintaan pemulangan itu dikonfirmasi langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, yang menyatakan bahwa surat tersebut memang telah diterima oleh pemerintah.

"Iya orang tuanya kirim surat tapi kita belum bahas sama sekali," kata Yusril.

Baca Juga: Kilas Balik Kasus Reynhard Sinaga, Predator Seks Terbrutal di Inggris Minta Dipulangkan

Menurut Yusril, hingga saat ini pemerintah belum mengambil sikap atau melakukan pembahasan resmi terkait isi surat tersebut.

"Ya nanti tentu kita akan bahas karena suratnya kan ditujukan ke Presiden. Tapi kami tentu akan berikan telaah dan pertimbangan-pertimbangan yang nanti disampaikan ke Pak Presiden," ujarnya.

Kedua orang tua Reynhard, Saibun Sinaga dan Normawati Silaen, diketahui merupakan pasangan pengusaha asal Depok yang cukup dikenal di daerahnya.

Mereka dikabarkan bersedia menanggung seluruh biaya pemulangan anaknya jika pemerintah mengizinkan.

Namun, pihak pemerintah belum mengambil keputusan apapun. Yusril menegaskan bahwa permohonan tersebut masih sebatas surat pribadi yang ditujukan kepada Presiden, dan belum dibahas secara resmi di tingkat kementerian maupun istana.

“Suratnya memang ditujukan ke Presiden. Kami akan buat telaah dan pertimbangan hukum sebelum disampaikan kepada Pak Presiden,” kata Yusril.

Baca Juga: Permintaan Pemulangan Predator Seksual ke Indonesia: Mengapa Pemerintah Belum Memutuskan Pemulangan Reynhard Sinaga

Kasus Apa yang Membuat Reynhard Sinaga Dihukum Seumur Hidup?

Halaman:

Tags

Terkini