4. Terminal Bus
Pusat mobilisasi angkutan umum
Pelanggaran KIR, overdimension, dan kelayakan kendaraan.
Baca Juga: Wilayah Mana Saja yang Terdampak Erupsi Gunung Semeru? Luncurkan Awan Panas Kurang dari 13 Km
5. Jalan Arteri dan Jalan Tol
Jalur kecepatan tinggi dan volume padat
Pelanggaran batas kecepatan, penggunaan bahu jalan, dan overloading.
6. Tempat Reparasi Pencurian Motor
Area yang diduga menjadi penadah atau bengkel curian
Pelanggaran surat kendaraan dan pelat nomor palsu.
7. Kawasan Perbelanjaan & Wisata
Area magnetik yang menarik massa
Parkir liar, trotoar crossing, dan arus yang tidak tertib.
Baca Juga: Harga Emas Hari Ini Kamis 20 November 2025 Naik, Cek Daftar Terbarunya
8. Daerah Rawan Kecelakaan
Titik dengan riwayat kecelakaan tinggi
Pelanggaran marka jalan, melawan arus, dan kelengkapan kendaraan.
9. Perusahaan dan Pabrik
Jalur mobilitas pekerja dan logistik industri
Pelanggaran overloading truk, penggunaan helm, dan kelengkapan dokumen.
10. Tempat Komunitas Otomotif