"Polda Metro Jaya akan melaksanakan proses pengamanan di Gedung MK pada kegiatan tersebut, dan mengimbau kepada seluruh elemen turut serta menjaga ketertiban dan keamanan pra, saat dan pasca keputusan tersebut," tambah dia.
Baca Juga: Tim Pengabdian Fisioterapi UI Ajak Lansia di Depok Deteksi Dini Stroke lewat Pemeriksaan Fisik
Sekedar informasi hari ini MK telah menjadwalkan akan membacakan hasil gugatan uji materi UU Pemilu salah satunya soal batas usia capres-cawapres. Sebagaimana UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, Pasal 169 huruf q.
Materi gugatan soal batas usia capres- cawapres ini, menjadi sorotan publik di tengah persiapan Pemilu 2024. (*)