Senin, 22 Desember 2025

Waspada Pneumonia, Kemenkes Minta Masyarakat Jangan Panik dan Semua Jajaran Kesehatan Siaga

- Kamis, 7 Desember 2023 | 10:25 WIB
Ilustrasi pneumonia. Kemenkes mengeluarkan surat edaran terkait penanganan kasus Pneumonia yang merebak di China. (Dok Kemenkes)
Ilustrasi pneumonia. Kemenkes mengeluarkan surat edaran terkait penanganan kasus Pneumonia yang merebak di China. (Dok Kemenkes)

Lewat surat edaran tersebut Kemenkes juga meminta semua jajarannya siaga. Surat edaran yang terbit pada tanggal 27 November 2023 ini ditujukkan kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Direktur/Kepala Rumah Sakit, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan dan Kepala Puskesmas di Indonesia.

Baca Juga: Cegah Stunting, Ini Pesan Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad buat Kader KB

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, penerbitan surat edaran tersebut bertujuan mengantisipasi penyebaran pneumonia di Indonesia.

Dalam surat edaran itu, Dirjen Maxi meminta Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk melakukan pemantauan perkembangan kasus dan negara terjangkit di tingkat global serta meningkatkan kewaspadaan dini dengan melakukan pemantauan kasus dicurigai pneumonia.

Lebih lanjut, Dirjen Maxi juga meminta KKP untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang (awak, personel, dan penumpang), alat angkut, barang bawaan, lingkungan, vektor, binatang pembawa penyakit di pelabuhan, bandar udara dan pos lintas batas negara, terutama yang berasal dari negara terjangkit.

Baca Juga: Diklaim Kurangi Macet hingga 80 Persen, Dishub Kabupaten Bogor Mulai Terapkan SSA di Stasiun dan Terminal Bojonggede Hari Ini

Kepada KKP dan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di daerah diminta untuk melakukan surveilans ketat dengan memantau peningkatan kasus di wilayah.

Selanjutnya, melaporkan penemuan kasus melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) melalui link https://skdr.surveilans.org atau nomor WhatsApp (WA) Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC): 0877-7759-1097 atau email: [email protected] dan ditembuskan serta Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.

Selanjutnya, Dinas Kesehatan menindaklanjuti laporan penemuan kasus yang dicurigai mycoplasma pneumoniae dari fasyankes dan memfasilitasi pengiriman spesimennya ke laboratorium rujukan Sentinel ILI/SARI.

Baca Juga: Dari Kuala Lumpur dengan Cinta: Sinopsis 'Budak Flat', Film Malaysia Perdana di Amazon Prime Video

Terakhir, Dirjen Maxi meminta seluruh pihak untuk menggencarkan upaya promosi kesehatan berupa edukasi kesehatan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait penyakit pneumonia. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadlya El'Arsya

Sumber: Kemenkes

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X