METROPOLITAN.ID - Penangkapan belasan remaja di Wisma Mutiara Nusa, kawasan Cisarua Puncak Kabupaten Bogor menguak fakta mencengangkan.
Sembilan remaja diantaranya terbukti dipekerjakan sebagai PSK untuk melayani laki-laki hidung belang oleh seorang muncikari.
Sementara remaja yang lain memiliki peran masing-masing.
Baca Juga: Jadi Partai Figur, Semua Bacaleg PAN Diminta Rajin Silaturahmi ke Masyarakat
Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor, Buchori Muslim mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan laporan adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kawasan Puncak Bogor yang melibatkan anak-anak dibawah umur.
“Dari hasil assessment memang positif 9 orang sebagai PSK,” kata Buchori pada Senin, 12 Juni 2023.
Kegiatan prositusi online tersebut dilakukan transaksi awal dengan cara online atau mengunakan aplikasi berbasis chating untuk pemesanan.
Baca Juga: Dicurigai Praktek Prostitusi, 16 Remaja di Puncak Bogor Ditangkap Polisi
“Jadi mereka melakukan melalui MiChat,” jelasnya kepada Metropolitan.id, Senin 12 Juni 2023.
Buchori menjelaskan, berdasarkan hasil assasment terhadap 16 remaja yang berhasil terjaring, masing-masing dari mereka memiliki peran dalam aksi tersebut.
“Ada salah satu yang bukan korban atau pelaku (PSK) dia itu kayak sebagai joki, YN (22) dia nggak pernah melakukan hubungan seks. Jadi apabila ada yang ngechat ke dia, nanti dia yang ngarahin,” jelasnya.
Baca Juga: Putri Ariani Daftar AGT sejak 2018, Tetap Minta Dukungan Walau Sudah Dapat Golden Buzzer
Hasil assesment juga memberikan keterangan bahwa 9 orang yang positif menjadi PSK tersebut dijanjikan gaji per minggu dengan total Rp2 juta apabila memenuhi target yang ditentukan mucikari.
“Mereka ini ditarget, mereka ini tarifnya Rp 300 ribu hingga Rp700 ribu, kemudian mereka itu digaji seminggu. Jadi mereka kalau seminggu itu dapatnya (gaji) Rp 2 juta gitu. Targetnya harus melakukan hubungan kali 40 kali dalam seminggu,” bebernya.