Mendirikan Komnas PA
Sebelas tahun kemudian, tepatnya pada tahun 1998 ia bersama dengan beberapa aktivis anak lainnya termasuk Seto Mulyadi, mendirikan Komite Nasional Perlindungan Anak atau dikenal sebagai Komnas PA.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca di Kota dan Kabupaten Bogor 27 Agustus 2023, Cek Selengkapnya Disini
Sebab meskipun sudah mengakui konvensi PBB terkait hak anak di 1990-an, sebelum tahun 1998 Indonesia belum mempunyai lembaga khusus untuk perlindungan anak.
Pada awal-awal pendirian Komnas PA, Kak Seto ditunjuk sebagai Ketua Umum, sedangkan Arist menjadi Sekretaris Jenderal Komas PA.
Barulah, setelah 12 tahun ia mengabdi di Komnas PA, dengan tiga periode pemilihan, Arist kemudian terpilih sebagai ketua Komnas PA menggantikan kak Seto.
Baca Juga: Kawasan OCBD Bogor Bakal Dibuat Akses Tembus ke Jalan Tol BORR
Sejumlah kasus yang berhubungan dengan perlindungan anak telah berhasil ditangani oleh Arist sepanjang hidupnya.
Salah satu yang paling terkenal yaitu kasus remaja berusia 15 tahun yang membunuh bocah 5 tahun di Jakarta Pusat, hingga berbagai kasus pidana yang melibatkan anak di Indonesia berhasil ia tangani.
Bahkan beberapa waktu lalu, Arist juga sempat memberikan perlindungan terhadap perempuan berinisial A, kekasih Mario Dandy.
Baca Juga: Buntut Konten Jilat Es Krim, KPI Diminta Cekal Tiktoker Oklin Fia Tampil di Televisi
Mario saat ini berstatus sebagai terdakwa dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
Tak sampai di situ, Arist juga sempat mengiritik artis Lesty Kejora. Lantaran dianggap mengeksploitasi anaknya sebagai alasan utama untuk rujuk dengan suaminya, Rizky Billar.
Diketahui sebelumnya, Rizky Billar sempat dilaporkan ke polisi karena kasus KDRT terhadap Lesty, walaupun akhirnya laporan tersebut dicabut.
Baca Juga: Sakit Hati Dibilang Tukang Amatiran, Buruh Bangunan Habisi Nyawa Dosen UIN Surakarta