berita-utama

Waspada Pneumonia, Kemenkes Minta Masyarakat Jangan Panik dan Semua Jajaran Kesehatan Siaga

Kamis, 7 Desember 2023 | 10:25 WIB
Ilustrasi pneumonia. Kemenkes mengeluarkan surat edaran terkait penanganan kasus Pneumonia yang merebak di China. (Dok Kemenkes)

METROPOLITAN.ID - Kementerian Kesehatan  atau Kemenkes mengimbau masyarakat agar tidak panik menyusul penyebaran pneumonia misterius yang menyerang anak-anak di China.

Kemenkes juga meminta jajarannya untuk siap siaga dalam menangani kasus pneumonia misterius yang disebabkan bakteri Mycoplasma ini.

Terkait pneumonia ini, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, dr. Imran Pambudi mengatakan masyarakat sebaiknya justru meningkatkan kewaspadaan diri terlebih bila melakukan perjalanan ke luar negeri.

Baca Juga: Taylor Swift Kritik Industri Musik, Person of The Year itu Akui Pernah Depresi juga Sakit Hati Akibat Perseteruan dengan Kim Kardashian dan Kanye West

"Masyarakat tetap tenang, jangan panik,” kata dr. Imran.

China saat ini mengalami ancaman serius penyebaran undefined pneumonia yang mulai merebak sejak November 2023. Selain China, penyakit radang paru-paru ini juga dilaporkan terjadi di Eropa. Penularan penyakit ini didominasi pada anak-anak.

Menurut dr. Imran, pneumonia yang saat ini merebak di China pada prinsipnya sama dengan pneumonia yang terjadi di masyarakat, yakni disebabkan oleh infeksi bakteri.

Baca Juga: Ingin Karyawan Beri Pelayanan Terbaik ke Pasien, RSUD Leuwiliang Hadirkan Motivator Zae Hanan

Hanya saja, berdasarkan laporan epidemiologi, kebanyakan kasus pneumonia di sana disebabkan oleh mycoplasma pneumoniae.

Mycoplasma merupakan bakteri penyebab umum infeksi pernapasan (respiratory) sebelum COVID-19. Bakteri ini diketahui memiliki masa inkubasi yang panjang.

Karena itu, penyebarannya tidak secepat virus penyebab pandemi COVID-19, sehingga tingkat fatalitasnya rendah.

Baca Juga: Butuh Rp1 Triliun, BPTJ Usulkan Anggaran Pembangunan Fly Over Jalan Bomang

Kendati demikian, Kementerian Kesehatan sudah melakukan berbagai upaya mitigasi untuk mengantisipasi merebaknya mycoplasma pneumonia di Indonesia.

Salah satunya, menerbitkan Surat Edaran Nomor : PM.03.01/C/4732/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma Pneumonia di Indonesia.

Halaman:

Tags

Terkini