8. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Baca Juga: Gedung Sekolah MI Nurul Islamiyah Bogor Memprihatinkan, Pihak Sekolah Ngarep Bantuan dari Pemerintah
Pada 2022, KIP Kuliah diberikan kepada 200 ribu mahasiswa penerima selain untuk terus menjamin penyaluran KIP Kuliah on going dan Bidikmisi on going sampai masa studi selesai.
Setiap mahasiswa penerima KIP kuliah akan diberikan jaminan biaya pendidikan yang diberikan langsung ke kampus berdasarkan akreditasi program studi (prodi).
Selain itu juga diberikan biaya hidup yang akan ditransfer langsung ke rekening mahasiswa penerima.
Baca Juga: Luncurkan Album Ketiga, Sisitipsi Kemas Ulang Lagu-lagu Ismail Marzuki
Biaya hidup mahasiswa diberikan dalam lima klaster wilayah biaya hidup. Yaitu mulai dari Rp800 ribu, Rp950 ribu, Rp1,1 juta, Rp1,25 juta, dan Rp1,4 juta per bulan yang didasarkan pada hasil survei besaran biaya hidup kota/kabupaten dan survei sosial ekonomi nasional oleh BPS. (*/Els)