Minggu, 21 Desember 2025

LBH PB PMII Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Pencabulan yang Dilakukan Pimpinan dan Pengurus Ponpes di Bogor

- Selasa, 19 September 2023 | 19:28 WIB

METROPOLITAN.id - LBH PB PMII meminta polisi dapat mengusut tuntas kasus pencabulan yang dilakukan pimpinan dan pengurus salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) yang ada di wilayah Kecamatan Tanahsareal, Kota Bogor.

Musabanya, meski kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Juni 2023 lalu, tetapi keduanya belum ditahan hingga saat ini.

Kuasa hukum korban dari LBH PB PMII, Mohammad Toha Hasan menuturkan, bahwa kasus tersebut bukanlah bentuk kriminalisasi ulama, tetapi lebih kepada penegakan hukum sesuai dengan amanat perundang-undangan yang berlaku.

"Perlu kami tekankan lagi bahwasanya meskipun ini tersangka adalah pimpinan ponpes termasuk pengasuh ponpes, ini bukan merupakan bentuk kriminalisasi ulama, karena sudah jelas unsurnya, sudah jelas tindak pidananya, terlebih sudah ada penetapan tersangka di tanggal 22 Juni dan 23 Juni 2023 kemarin," kata dia.

"Tentu kami berharap keadilan bisa ditegakan seadil-adilnya, dalam artian semua sama di mata hukum, baik itu pimpinan ponpes, pemuka agama ataupun yang lainya. Artinya ketika seseorang bersalah, harus dihukum sesuai dengan kesalahannya," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor KH Tb Muhidin meminta kepada pihak kepolisian agar bergerak cepat dalam menangani kasus ini.

"Siapa pun yang melanggar hukum, baik orang biasa maupun tokoh masyarakat, ajengan, kiai, kalau mereka melanggar hukum tetap petugas harus menegakan hukum secepat mungkin," ungkapnya.

KH Tb Muhidin juga meminta kepada pihak kepolisian untuk segara bertindak cepat dan jangan membiarkan kasus ini berlarut-larut dalam ketidak pastian.

Dia juga meminta kepada pihak kepolisian untuk jangan takut dalam menegakan keadilan, meski pelaku merupakan sosok tokoh agam dan tokoh masyarakat.

"Jangan takut nama ulama dan kiai tercoreng, ternodai, terkotori hanya karena prilaku oknum yang menyimpang. Polisi juga jangan ragu dan takut untuk mengusutnya karena ini masalah hukum. Siapa pun yang melanggar hukum harus bertanggung jawab terhadap hukum itu dan bertanggung jawab atas perbuatannya," ujar dia.

Ditempat sama, Ketua Forum Pondok Pesantren (FPP), KH Muhammad Ansori yang memberikan dukungan penuh pada pihak penegak hukum agar menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya.

"Kita juga menunggu proses hukum itu, tidak tebang pilih pada siapa saja. Setiap warga kalau memang dia melakukan pelanggaran tetap harus di hukum ya silakan pihak terkait untuk menegakan hukum yang seadil-adilnya," kata KH Muhammad Ansori.

Dirinya juga berharap dengan adanya keadialan yang diutamakan tentu menjadi perlindungan bagi seluruh pihak yang merasa dirugikan, untuk memberikan kesaksian yang sebenarnya tanpa rasa takut.

"Jadi kita memberikan perlindungan para santri, kalau mendapatkan tindakan pelanggaran walaupun dari pimpinan nya jangan takut untuk menyampaikan apa yang terjadi dengan gamblang," tandas dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X