Minggu, 21 Desember 2025

Usai Tetapkan 5 Tersangka Calo PPDB di Kota Bogor, Polisi Bakal Tingkatkan Pemeriksaan, Ada Tersangka Baru?

- Jumat, 29 September 2023 | 19:05 WIB
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila mengungkapkan modus tersangka calo PPDB hingga meraup ratusan juta.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila mengungkapkan modus tersangka calo PPDB hingga meraup ratusan juta.

"Nah tentunya ini akan kita terus melakukan pendalaman terhadap tersangka, diantaranya kita dapatkan informasi terbaru bahwa dari para tersangka ini mendapatkan data terkait KK tersebut dari pihak kelurahan," ungkap dia.

"Ya tentunya nanti dari pihak kelurahan akan kita lakukan pemeriksaan juga kepada pihak-pihak yang di atasnya," lanjut Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

Adapun, ditambahkan Kapolresta Bogor Kota, atas perbuatannya para pelaku diancam dijerat Pasal 266 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP subsider Pasal 263 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sementara, untuk tersangka AS yang merupakan tenaga honorer di Kelurahan Paledang itu terancam dijerat Pasal 266 ayat (1) KUHP Jo Pasal 56 KUHP subsider Pasal 263 ayat (1) KUHP Jo Pasal 56 KUHP.

"Ancaman hukuman Pasal 266 KUHP pidana penjara paling lama 7 tahun, dan Pasal 263 KUHP penjara paling lama 6 tahun," tandas Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso. (rez)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X