Minggu, 21 Desember 2025

Remaja Asal Rumpin Diciduk Polisi Gegara Jualan Obat Keras

- Jumat, 24 November 2023 | 10:08 WIB
Remaja asal Rumpin berhasil diringkus Polisi karena menjual obat keras ilegal kepada masyarakat. (Foto: Dok Humas Polres Bogor)
Remaja asal Rumpin berhasil diringkus Polisi karena menjual obat keras ilegal kepada masyarakat. (Foto: Dok Humas Polres Bogor)

METROPOLITAN.ID - Polsek Rumpin berhasil meringkus seorang pelaku penjual obat keras secara bebas, pelaku berinisial B ini biasa beroperasi di Desa Cipinang Kecamatan Rumpin.

Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo mengatakan, penangkapan pelaku pejual obat keras tersebut berhasil dilakukan berkat adanya informasi dari masyarakat yang diterimanya.

Baca Juga: Masih Lama! Jalur Tambang di Bogor Baru Dibangun 2026, Sekarang Prosesnya Masuk Tahap Ini

"Selanjutnya dari informasi tersebut telah kami lakukan penyelidikan lebih lanjut oleh anggota Polsek Rumpin, hingga berhasil mengamankan seorang pelaku penjual obat keras jenis tramadol berinisial B berusia 20 tahun," kata Sumijo.

Pelaku B, lanjut Sumijo, mejual obat keras dengan cara dor to dor atau dari mulut ke mulut para pelanggannya.

Baca Juga: Update Kasus Monkeypox: Pasien Cacar Monyet Meninggal di RSCM Jakarta setelah Perawatan Intensif

"Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa obat keras Triple X sebanyak 4 butir, Tramadol sebanyak 26 butir, Eximer sebanyak 50 bungkus, dan uang tunai sebesar seratus delapan puluh lima ribu rupiah," paparnya.

Atas perbuatanya tersebut, pelaku terancam dengan undang undang RI nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan, pasal 435 dan pasal 436 tentang pengedaran obat sediaan farmasi tanpa ijin.

Baca Juga: Gencatan Senjata Dimulai Hari Ini, Israel - Palestina Sepakati Pembebasan Sandera di Awal Jeda Kemanusiaan

"Ancaman hukuman maksima 10 tahun penjara," ungkap Kompol Sumijo. (Nasir)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X