Terkait dengan netralitas ASN, bila ada temuan pihak Bawaslu akan mengirimkan ke Sistem Informasi Pengawasan Netralitas (Siapnet) karena itu menjadi kewenangan KASN.
Baca Juga: Iwan Setiawan Minta Masyarakat Jangan Panik: Cacar Monyet Ada Obatnya!
"Kita sifatnya hanya merekomendasi saja. Bila ada temuan kita kirim ke Siapnet dan kita sifatnya hanya berupa rekomedasi saja terkait bila adanya temuan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh ASN maupun yang lainnya," tandasnya. (Anto)