Minggu, 21 Desember 2025

DPRD Kota Bogor Jadwalkan Agenda Paripurna Pemberhentian Bima Arya dan Dedie A Rachim, Terima Surat dari Kemendagri Soal Usulan Pj Wali Kota Bogor

- Rabu, 29 November 2023 | 14:25 WIB
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengaku telah menerima surat dari Kemendagri terkait usulan nama calon Pj Wali Kota Bogor. DPRD juga akan membahas jadwal agenda Paripurna pemberhentian Bima Arya dan Dedie A Rachim.
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengaku telah menerima surat dari Kemendagri terkait usulan nama calon Pj Wali Kota Bogor. DPRD juga akan membahas jadwal agenda Paripurna pemberhentian Bima Arya dan Dedie A Rachim.

METROPOLITAN.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor mengaku telah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait usulan 3 nama calon yang akan menjadi Pj Wali Kota Bogor.

Pj Wali Kota Bogor ini disiapkan untuk mengisi kekosongan jabatan Wali Kota Bogor, saat ini dijabat Bima Arya, yang bakal habis pada akhir tahun 2023.

"Kemarin (Senin) kami menerima surat dari Kemendagri terkait pengusulan nama calon-calon Pj Kepala Daerah, yang diminta untuk disampaikan ke kemendagri maksimal tanggal 6 Desember 2023," kata Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto kepada wartawan.

"Sehingga dalam waktu dekat, dalam 2-3 hari ini kami akan melakukan rapat pimpinan dan rapat konsultasi dengan para Ketua Fraksi untuk menentukan 3 usulan nama Pj Kepala Daerah yang akan diusulkan ke Kemendagri," sambung dia.

Selain usulan nama, dijelaskan Atang Trisnanto, dalam rapat nanti juga DPRD Kota Bogor akan menjadwalkan agenda sidang Paripurna, terkait pemberhentian Bima Arya dan Dedie A Rachim selaku Wali Kota Bogor dan Wakil Wali Kota Bogor.

Baca Juga: Ini Kata Bima Arya Soal DPRD Bakal Bahas Calon Pj Wali Kota Bogor hingga Pemberhentian Jabatannya

"Yang jelas saat ini karena memang secara aturan satu bulan sebelum berakhirnya masa jabatan, DPRD harus melakukan paripurna pemberhentian untuk nanti pada tgl 31 Desember," ucap dia.

"Sekaligus juga mengusulkan (calon Pj Wali Kota), kami akan kebut itu dulu," lanjut pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PKS Kota Bogor itu.

Disinggung apakah sudah ada kandidat calon Pj Wali Kota Bogor yang dimilikinya, Atang Trisnanto menyebut bahwa usulan nama Pj Wali Kota Bogor ini merupakan hak bagi setiap Fraksi yang ada di DPRD Kota Bogor.

Sehingga, hal itu bisa ditanyakan ke masing-masing Ketua Fraksi yang ada di DPRD Kota Bogor.

"Kandidat-kandidat calon mungkin bisa ditanya ke masing-masing Ketua Fraksi, total ada 8 Fraksi yang akan mengusulkan nama kemudian dirembukan menjadi 3 nama," ungkap Atang Trisnanto.

"PKS lagi digodok dulu biar mateng, kalau sudah mateng kan enak kita ngeluarinnya. Yang pasti ada banyak usulan nama yang masuk ke Fraksi PKS, tapi sekali lagi kita susun mudah-mudahan bisa dapat yang terbaik lah," lanjut dia.

Baca Juga: DPRD Kota Bogor Bahas Usulan Calon Pj Wali Kota Bogor, Nasib Gugatan UU Pilkada?

Pada kesempatan ini, Ketua DPRD Kota Bogor juga meyakini bahwa siapa saja dapat diusulkan menjadi calon Pj Wali Kota Bogor, selama sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X