Senin, 22 Desember 2025

Kena Sindir DPRD Soal Isu Perpanjangan Jabatan Direksi Perumda PPJ Kota Bogor, Dedie A Rachim Bilang Begini

- Kamis, 25 Januari 2024 | 14:23 WIB
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim angkat suara usai disindir soal isu perpanjangan jabatan Direksi Perumda PPJ Kota Bogor.
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim angkat suara usai disindir soal isu perpanjangan jabatan Direksi Perumda PPJ Kota Bogor.

Pemanggilan itu dilakukan menyusul bergulirnya isu perpanjangan jabatan Direksi Perumda PPJ Kota Bogor belakangan ini.

"Iya kita mendengar informasi diluaran sana bahwa Direksi PD Pasar akan diperpanjang, tapi sayangnya yang bicara Pak Wakil Wali Kota, padahal KPM (Kuasa Pemilik Modal) adalah Wali Kota," kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Jatirin.

Atas hal itu, Komisi II DPRD Kota Bogor memanggil Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bogor beserta jajaran Dewas Perumda PPJ Kota Bogor.

"Alhamdulilah kita mendapatkan informasi yang jelas, bahwa Dewas sudah melakukan tugasnya membuat rekomendasi kepada KPM, untuk nantinya jadi bahan pertimbangan apakah Direksi itu pantas diperpanjang atau diganti dengan lewat Pansel, atau dilakukan rolling untuk penyegaran," ucap dia.

Meski begitu, diakui Jatirin, dalam pertemuan ini pihaknya juga memberikan catatan kepada Dewas Perumda PPJ Kota Bogor, bahwa mereka tidak boleh berpihak kepada Direksi terkhusus mengenai isu perpanjangan jabatan ini.

Karena, Dewas tidak punya kapasitas berbicara mengenai masalah perpanjangan jabatan Direksi Perumda PPJ Kota Bogor. Melainkan, hanya fokus membuat rekomendasi penilaian.

"Kita mendorong Dewas bekerja profesional sesuai fakta di lapangan, dan Dewas juga harus turun ke lapangan, dan tidak memberikan rekomendasi sejak objektif," imbuh Jatirin.

"Kedua, Dewas juga harus melakukan penilaian hal-hal yang menurut kami Komisi II ada lost potensi terkait kasus Plaza Bogor, (imbas) ditutup selama 5 bulan ada lost potensi sebesar Rp5,6 miliar," tandas Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor itu. (rez)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X