Senin, 22 Desember 2025

Saling Ejek di Medsos, 2 Kelompok Remaja di Bogor Terlibat Tawuran, Satu Orang Meninggal Dunia

- Senin, 29 Januari 2024 | 17:23 WIB
5 remaja pelaku tawuran yang menewaskan satu orang di Kecamatan Bogor Selatan digelandang petugas kepolisian masuk ke ruang tahanan di Mako Polresta Bogor Kota.
5 remaja pelaku tawuran yang menewaskan satu orang di Kecamatan Bogor Selatan digelandang petugas kepolisian masuk ke ruang tahanan di Mako Polresta Bogor Kota.

Adapun peran kelima pelaku yang ditangkap, pertama MAA, DWS, DMI berperan untuk menyerang dan melukai korban.

Sedangkan, MFA dan DA yang merupakan pelaku anak masih di bawah umur tersebut berperan menonton aksi tawuran berdarah tersebut di atas motor.

"Kelima pelaku ini ditangkap di Ciomas," ujar Kompol Lutfhi Olot Gigantara.

Atas perbuatanya, ditambahkan Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, pelaku dijerat pasal 170 KUHP ayat 3 dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun. (rez)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X