Senin, 22 Desember 2025

Petugas Gerebek Gudang Produksi Ciu di Cibinong, 1.964 Miras dan 1 Jerigen Ciu Disita

- Minggu, 17 Maret 2024 | 06:25 WIB

METROPOLITAN - Anggota Gabungan Satpol PP dan Garnisun 0606 Bogor menggerebek gudang produksi minuman keras (miras) jenis ciu. Penggerebekan dilakukan di Kecamatan Cibinong dan Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor pada Sabu, 16 Maret 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari patroli penyakit masyarakat (pekat) saat bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah,

"Disini kami mendapatkan 2 warung yang menjual miras berbagai jenis," kata Kabid Ketertiban umum (Tibum) pada Satpol-PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara saat dikonfirmasi Minggu, 17 Maret 2024.

Dari gudang produksi tersebut petugas berhasil menyita ribuan botol miras dengan berbagai macam merk dan satu jerigen miras berjenis Ciu siap bungkus, yang kemudian dipindahkan ke Mako Satpol PP Kabupaten Bogor.

"Jumlah yang kita amankan itu 1.964 botol, dengan rincian 902 itu ciu dan 161 berbagai merk miras ditambah 1 jerigen ciu,"paparnya.

"Dari pihak pemilik apabila dia belum bisa menunjukkan perizinan kita amankan, tapi kalo memang dia ada perizinannya dan bisa membuktikan, yang jelas kabupaten Bogor tidak pernah mengijinkan," tambahnya.

Devina Maranti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X