Senin, 22 Desember 2025

Polisi Sebut Ini Penyebab Kasus Dugaan Perundungan Pelajar SMA oleh Kakak Kelasnya di Kota Bogor Belum Tuntas

- Sabtu, 23 Maret 2024 | 14:41 WIB
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara.

 

METROPOLITAN.ID - Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara angkat suara terkait kasus dugaan perundungan terhadap 4 pelajar SMA yang dilakukan kakak kelasnya di Kota Bogor, yang belum tuntas hingga sampai saat ini.

Adapun, kasus perundungan ini sudah dilaporkan pihak orangtua korban melalui kuasa hukumnya ke kepolisian sejak 13 September 2023 lalu.

"Selama penyelidikan ada beberapa kendala, yaitu pada saat korban dan terduga pelaku ini melakukan ujian akhir semester, disitulah ada permintaan dari pihak sekolah untuk menunda terlebih dahulu," kata Kompol Luthfi Olot Gigantara.

"Kami berikan ruang dan waktu kepada korban dan terlapor untuk menuntaskan ujiannya," sambung dia.

Meski begitu, Kasat Reskrim meyakini jika dalam penanganan kasus ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan, atau sudah ada langkah-langkah penyelidikan yang dilakukan.

Baca Juga: KPAID Dalami Kasus Dugaan Perundungan 4 Pelajar SMA oleh Kakak Kelas di Kota Bogor

"Sudah lebih dari 10 saksi yang dilakukan pemeriksaan mulai dari korban, temen korban, pihak sekolah dan guru serta masyarakat," ucap Kompol Luthfi Olot Gigantara.

"Kemudian tanggal 13 Maret 2024 kami memperoleh surat permohonan mediasi dari salah satu orang tua pelapor, dan kedua belah pihak hadir untuk kami berikan ruang pertemuan untuk perdamaian," lanjut dia.

Ditanya apakah dari hasil pemeriksaan ada indikasi perundungan dan perekrutan masuk geng yang dilakukan, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota mengaku masih menelusurinya.

"Masih ditelusuri, apakah memang ada afiliasi dengan kelompok genk tertentu atau memang perpeloncoan, kami ada rencana pemeriksaan psikologis kepada korban," ungkap Kompol Luthfi Olot Gigantara.

"Dan hasil pemeriksaan sementara untuk motif sendiri terduga pelaku memanggil korban, kemudian disuruh jongkok di depan para kakak kelas korban, dan disuruh menghapal satu per satu nama kemudian disuruh mengulangi. Kalau tidak sampai hapal, maka korban tidak boleh pulang," tandas dia.

Baca Juga: Dipaksa jadi Anggota Geng, 4 Pelajar SMA Swasta di Kota Bogor Diduga jadi Korban Perundungan Kakak Kelas

Sebelumnya, kabar mengejutkan datang dari dunia pendidikan di Kota Bogor. Sebanyak 4 pelajar SMA swasta diduga jadi korban perundungan oleh kakak kelasnya.

Mirisnya, kasus perundungan ini belum menemui titik terang, sehingga membuat khawatir pihak orangtua korban akan nasib psikis anak-anaknya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X