Minggu, 21 Desember 2025

Polisi Ungkap Motif Suami di Bogor Tusuk Istri Pakai Obeng Hingga Tewas, Sakit Hati Ajakan Rujuk Ditolak

- Senin, 1 April 2024 | 15:44 WIB
Reyza Mulyana, pelaku penusukan terhadap istrinya sendiri menggunakan obeng hingga tewas hanya bisa tertunduk saat pres rilis di Mako Polresta Bogor Kota.
Reyza Mulyana, pelaku penusukan terhadap istrinya sendiri menggunakan obeng hingga tewas hanya bisa tertunduk saat pres rilis di Mako Polresta Bogor Kota.

Adapun, saat kejadian pembunuhan tersebut diketahui oleh ibu kandung, tante, dan adik tersangka yang memang saat itu berada di lokasi kejadian.

"Setelah ada jeritan korban karena rumahnya berdempetan, segera mereka bertiga bergegas menuju kamar tapi terkunci," kata Kompol Wahyu Maduransyah.

Dilanjutkan Kabagops, ketiga saksi tersebut menghubungi ayah tersangka untuk masuk ke kamar.

"Saksi datang ke sana bersama Ahmadi (ayahnya), membuka paksa pintu kamar," ucap dia.

Saat pintu dibuka paksa, pelaku masih berada di lokasi kejadian bersama korban. Namun, saksi langsung memghampiri korban yang sudah tergeletak bersimbah darah di kamar.

"Tersangka (saat itu) berupaya melarikan diri ke tempat kerabatnya," ungkap dia.

Namun kurang dari 24 jam dari kejadian pembunuhan tersebut, pelaku berhasil ditangkap.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah obeng minus tajam, buku nikah (bukti hubungan suami istri yang sah), engsel pintu rusak karena dibuka paksa, handphone, hingga pakaian tersangka yang ada noda darahnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Nomor 23 tahun 2004 pasal 44 ayat 3, tentang kekerasan fisik yang mengakibatkan meninggal dunia, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, atau pasal 338 tentang pembunuhan. (rez)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X