Minggu, 21 Desember 2025

Sudah Sepekan, Sopir Angkot 32 yang Ugal-Ugalan Tabrak Wartawan Foto Radar Bogor Masih Jadi Buronan Polisi

- Selasa, 16 April 2024 | 16:21 WIB
Sopir angkot 32 Andi Atman yang menabrak wartawan foto Radar Bogor sempat dirawat di RS FMC. Namun sudah seminggu ini sopir tersebut kabur. (Dok Metropolitan )
Sopir angkot 32 Andi Atman yang menabrak wartawan foto Radar Bogor sempat dirawat di RS FMC. Namun sudah seminggu ini sopir tersebut kabur. (Dok Metropolitan )

METROPOLITAN.ID - Sudah satu pekan sejak wartawan foto Radar Bogor Hendi Novian Lesmana ditabrak sopir angkot 32 yang ugal-ugalan di Jalan Raya Pemda tepatnya di Pangkalan 3 Kampung Tunggilis, RT 01/08, Pasirjambu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Namun hingga pada Selasa 16 April 2024 hari ini belum ada titik terang dari keberadaan sopir angkot 32 yang melarikan diri sesaat setelah menjalankan perobatan di Rumah Sakit FMC.

Menanggapi hal tersebut, Kanit Laka Polres Bogor Ipda Fedryan Mulya mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap sopir angkot yang dimaksud.

Baca Juga: Karyawan Pelatihan Anjing di Cisarua Bogor Tewas Gantung Diri, Status WhatsApp Terakhirnya Bikin Merinding

“Mohon waktu untuk penanganan, anggota kami masih laksanakan tugasnya,” kata Fedryan Mulya.

Diketahui sopir angkot bernama Andi Atman yang beralamat di Cibanteng Proyek, Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Akibat dari kecelakaan tersebut wartawan foto Radar Bogor Hendi Novian Lesmana harus kehilangan jari telunjuknya yang selama ini digunakan untuk bekerja mengambil gambar.

Baca Juga: Sidak ke Sejumlah Lokasi di Hari Pertama Kerja, Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu Dihujani Keluhan Fasilitas Pelayanan

Hendi juga meminta agar kasus ini di proses dengan seadil-adilnya. Mengingat dirinya masih harus menjalankan serangkaian pengobatan untuk pemulihan.

“Minta tolong dikawal kasus Lakalantas saya, kabarnya sopir penambrak hingga saat ini belum ditemukan," ucap Hendi Novianto Lesmana kepada Metropolitan.id. 

Sebelumnya, Hendi Novian Lesmana mengalami kecelakaan di Jalan Raya Pemda, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Senin 8 April 2024.

Baca Juga: Halal Bihalal Lebaran, Pj Bupati Purwakarta Ajak Diaspora hingga Bakal Calon Bupati

Kanit Gakkum Polres Bogor Ipda Ferdhyan menjelaskan, sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas, kendaraan Suzuki angkot 32 bernopol F-1902 NW bergerak dari arah Bogor menuju Pemda.

“Setiba di tempat kejadian perkara bergerak kekanan sedang mendahului jenis kendaraan yang ada di depannya,” katanya kepada media.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X