Minggu, 21 Desember 2025

Kesal Jam Operasional Dilanggar, Warga Gunungsindur Bogor Hadang Laju Truk Tambang

- Rabu, 15 Mei 2024 | 18:31 WIB
Warga menghadang truk tambang yang melanggar jam operasional. (Nasir/Metropolitan )
Warga menghadang truk tambang yang melanggar jam operasional. (Nasir/Metropolitan )

METROPOLITAN.ID - Kesal melihat lalu lalang truk angkutan tambang bebas melanggar aturan, sejumlah warga Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor turun ke jalan menghadang laju truk tambang yang beroperasi di waktu siang hari.

Bahkan warga  Gunungsindur tersebut sempat memarkir sepeda motor agar truk tambang berhenti melintas di siang hari.

Aksi beberapa warga Gunungsindur ini dipicu rasa kesal karena peraturan yang dibuat baik SKB maupun Perbup Bogor 56 tentang pembatasan jam operasional truk tambang dianggap mandul.

Baca Juga: Pengurus Baru Pemuda PUI Kabupaten Bogor Dilantik, Ingin Para Pemuda jadi Garda Terdepan Kemajuan Umat Islam

"Setiap hari truk tambang bebas - bebas saja melintas. Ini jelas jelas melanggar aturan tapi dibiarkan. Kemana aparat penegak Perda?" ungkap Yusmansyah, perwakilan warga, kepada wartawan Rabu (15/5)

Ia menegaskan, jika pelanggaran itu terus dibiarkan, artinya sama saja tak perlu dibuat aturan Perda atau kesepakatan bersama (SKB).

"Biarin saja sebebasnya, tanpa perlu ada aturan. Warga terus di rugikan karena aktifitas terganggu. Kemana nih petugas terkait?," ucap Yusmansyah.

Baca Juga: Wuih.. SMPN 4 Kotabaru Karawang Jadi Pilot Project Sekolah Pelajar Pancasila

Ia juga mengungkapkan, seringkali terjadi cekcok antara perwakilan warga dengan sopir truk tambang yang melanggar aturan. Padahal siang hari, truk tambang baik isi maupun kosong dilarang melintas.

"Tapi mereka ngeyel melanggar jam operasional karena tidak ada ketegasan aparat. Makanya warga yang turun ke jalan. Biar pejabat itu melihat," tandas Yusmansyah.

Aksi penyetopan truk tambang itu dilakukan perwakilan warga di jalan Atma Asnawi, tak jauh dari kantor Kecamatan Gunungsidur dan kantor Polsek dan Koramil.

Baca Juga: Pendaftaran Seleksi Sekolah Kedinasan Dimulai Hari Ini, Cek Kebutuhan Formasi dan Cara Daftarnya Disini!

Namun rupanya tidak ada aparat yang terlibat dalam upaya warga dalam penegakan Perbup Bogor nomor 56 atau SKB yang mengatur jam operasional untuk kendaraan angkutan tambang.

"Mungkin banyak petugas yang melihat. Tapi mereka cuek. Maka jangan aneh kalau para sopir truk tronton ngeyel melanggar aturan," cetusnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X