Senin, 22 Desember 2025

241 Desa bakal Dihapus dari Peta Wilayah Kabupaten Bogor Jika Bogor Timur dan Bogor Barat Sudah Jadi DOB

- Selasa, 28 Mei 2024 | 13:09 WIB
Peta wilayah Kabupaten Bogor. Jelang Pilkada 2024 isu pemekaran wilayah Kabupaten Bogor jadi komoditas politik. (Dok Bapenda Jabar)
Peta wilayah Kabupaten Bogor. Jelang Pilkada 2024 isu pemekaran wilayah Kabupaten Bogor jadi komoditas politik. (Dok Bapenda Jabar)


METROPOLITAN.ID - Sebanyak 241 desa atau kelurahan di Kabupaten Bogor dipastikan bakal dihapus dari peta wilayah administrasi Kabupaten Bogor.

Penghapusan dari peta Kabupaten Bogor itu menyusul adanya rencana pemekaran wilayah atau Daerah Otonomi Baru (DOB) Bogor Timur dan Barat.

Rencana pemekaran Kabupaten Bogor Timur, meliputi 7 Kecamatan. Diantaranya Kecamatan Gunungputri, Kelapanunggal, Cileungsi, Sukamakmur, Jonggol, Cariu dan Kecamatan Tanjungsari, dengan jumlah 74 desa.

Baca Juga: Taman Tanahsareal Campsite Bogor, Tempat Camping Indah yang Tersembunyi di Belakang Gedung Terbengkalai

Sedangkan untuk rencana pemekaran Kabupaten Bogor Barat, meliputi 14 Kecamatan, dengan jumlah 166 desa.

Untuk rencana Pemekaran Bogor Barat, meliputi Kecamatan Leuwiliang, Leuwisadeng, Nanggung.

Pamijahan, Parungpanjang, Rumpin, Sukajaya, Tenjo, Jasinga, Ciampea, Dramaga, Tenjolaya, Pamijahan dan Kecamatan Cibungbulang.

Baca Juga: Pramuka SMPN 1 Kotabaru Purwakarta Sabet Juara Lomba Tingkat Jawa Barat

Jika dihitung keseluruhan yang bakal mekar Kabupaten Bogor Barat dan Timur berjumlah 21 Kecamatan, serta 241 desa yang bakal dihapus atau meninggalkan dari induk Kabupaten Bogor.

Menanggapi itu, Inisiator Pemekaran Kabupaten Bogor Timur, Beben Suhendar mengatakan, bakal tetap mendorong pemerintah pusat untuk segera mencabut moratorium.

Sebab sampai saat ini pemekaran wilayah masih terganjal moratorium pemerintah pusat.

Baca Juga: Ini Dia Isi PP Nomor 21 Tahun 2024 yang Mengatur Gaji Karyawan Swasta dan PNS Dipotong 3 Persen Untuk Iuran Tapera!

"Pemekaran Kabupaten Bogor Timur ini memang terkendala oleh moratorium. Maka dari itu kami mendesak agar moratarium dicabut," terang Beben Suhendar yang menjabat anggota DPRD Kabupaten Bogor ini.

Menurutnya, Kabupaten Bogor Timur, nantinya meliputi 7 Kecamatan dengan jumlah desa sebanyak 74.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X