Minggu, 21 Desember 2025

Psikolog Ngaku Kesulitan Berkomunikasi dengan Anak Berkebutuhan Khusus yang Jadi Korban Pencabulan hingga Hamil 5 Bulan di Tanjungsari

- Kamis, 30 Mei 2024 | 11:59 WIB
Kepala Biro Psikologi Rumah Cinta Bogor Retno Leliyani Dewi mengaku kesulitan berkomunikasi dengan anak berkebutuhan khusus di Tanjungsari yang menjadi korban pencabulan hingga hamil 5 bulan. (Devina/ Metropolitan)
Kepala Biro Psikologi Rumah Cinta Bogor Retno Leliyani Dewi mengaku kesulitan berkomunikasi dengan anak berkebutuhan khusus di Tanjungsari yang menjadi korban pencabulan hingga hamil 5 bulan. (Devina/ Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Sejak kasus pencabulan anak berkebutuhan khusus di Tanjungsari Kabupaten Bogor dilaporkan ke polisi pekan lalu, proses penyelidikan masih mengalami kendala.

Seperti yang dialami psikolog saat mencoba berkomunikasi dan menggali keterangan dari korban pencabulan yang merupakan anak berkebutuhan khusus dari Tanjungsari.

Kepala Biro Psikolog Rumah Cinta Bogor, Retno Lelyani Dewi mengakui adanya kesulitan saat mendampingi kasus pencabulan yang menimpa anak berkebutuhan khusus di Tanjungsari, Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Cek Ruang Tahanan Mapolres, Wakapolres Purwakarta Kompol Ricky Dapati Hal Ini

Retno menyebutkan bahwa dengan kondisi korban AP (19) yang tidak konsisten dalam berkomunikasi maka perlu penerapan cara bicara yang berbeda dengan kasus-kasus lainnya.

“Betul (mengalami kesulitan), korban disabilitas intelektual sedang dimintai keterangan tidak konsisten, tidak nyambung, kurang runtut,” kata Retno Lelyani Dewi pada Kamis, 30 Mei 2024.

“Tentunya kita sangat prihatin dengan kondisi ini. Pelaku melakukan kejahatan seksual pada ABK,” tambahnya.

Baca Juga: Profil Monica Sembiring, Miss Indonesia 2024 yang Berasal dari Sumatera Utara ternyata Mahasiswa Teknik Kimia Undip yang Punya Segudang Prestasi

Retro mengatakan bahwa dalam proses komunikasi pihaknya perlu mengulang pertanyaan atau interaksi secara berulang, guna memeastikan jawaban yang sebenarnya dari korban.

“Untuk disabilitas intelektual tentunya perlu penanganan berbeda. Korban harus diberikan penjelasan secara konkret berulang bisa 4-7 kali. ‘misal menanyakan apakah ada yang jahati, yang perkosa’ secara berulang,” paparnya.

Retno juga mengatakan bahwa tidak hanya memintai keterangan korban, saat proses komunikasi pihaknya juga mengedukasi korban untuk menjaga kehamilannya serta kesehatan tubuhnya.

Baca Juga: Broron Ronald Sinaga Dua Kali Raih Suara Terbanyak Polling Metropolitan Calon Bupati Bogor 2024, Disusul Akew dan Jaro Ade

“Termasuk untuk menjaga kehamilan, proses edukasi harus sederhana, singkat dan berulang 4-7 kali,” ucapnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menyebutkan bahwa pihaknya mengalami hambatan dari proses penyelidikan, mulai dari komunikasi dengan korban yang merupakan anak berkebutuhan khusus di Tanjungsari tersebut.

“Sedang kita dalami yang bersangkutan, kebetulan sudah dititipkan ke ahli psikologis sampai saat ini masih terhambat komunikasi dengan yang bersangkutan,” kata Teguh.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X