Senin, 22 Desember 2025

Pengaruh Alkohol, Angkot Ugal-ugalan Tabrak 7 Kendaraan di Bogor, Satu Pemotor Terluka

- Rabu, 5 Juni 2024 | 10:07 WIB
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (Foto: Freepik)
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (Foto: Freepik)

METROPOLITAN.ID - Sebuah angkot atau angkutan kota jurusan 08 menabrak 7 kendaraan yang tengah melintas dan berhenti di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Pabaton, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor pada Selasa, 4 Juli 2024 malam.

Diduga, kejadian ini terjadi akibat sang sopir angkot berkendara dalam kondisi pengaruh minuman beralkohol.

Adapun, atas kejadian ini satu orang pemotor mengalami luka-luka, dan dua kendaraan baik sepeda motor yang dibawa korban dan angkot yang dibawa pelaku mengalami kerusakan.

Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kompol M Ardi Wibowo menuturkan, kejadian ini bermula saat angkot bernopol F 1996 PF yang dikemudikan pelaku bernama Muhammad Al Fil (20) datang dari arah Pasar Kebon Kembang menuju Alun-alun Kota Bogor sekitar pukul 23:10 WIB.

Kemudian, ketika di depan Alun-alun Kota Bogor, sang sopir memutar balik arah kendaraannya ke arah Pasar Kebon Kembang.

Namun, karena diduga tidak hati-hati dan antisipasi saat mengemudikan kendaraannya, angkot yang dikendarai pelaku menabrak dua sepeda motor yang sedang melintas dan terparkir.

Lalu, karena panik dikejar dan diberhentikan oleh massa, sang sopir angkot berusaha melarikan diri dan melaju ke arah Pasar Kebon Kembang.

Akan tetapi, di tengah upaya pelariannya, angkot ini menyerempet satu mobil yang sedang berhenti, serta empat sepeda motor yang sedang berjalan dan terparkir di pinggir jalan.

Bukannya berhenti, sang sopir angkot tetap kabur dan meninggalkan kendaraan beserta pengendara sepeda motor yang terluka akibat ditabrak oleh pelaku.

Apesnya, saat melintas di Jalan Dadali depan Kantor BPJS Ketenagakerjaan, sopir angkot kehilangan kendali hingga menabrak separator lalu masu ke kebun dan menabrak pohon.

"Pelaku berhasil diamankan setelah kendaraannya menabrak pohon," kata Kompol M Ardi Wibowo.

Menurut dia, berdasarkan hasil analisa di lapangan, kecelakaan lalulintas ini terjadi akibat sopir angkot tidak hati-hati dan antisipasi serta berkendara dalam pengaruh alkohol lalu melarikan diri.

"Sopir angkot tidak hati-hati dan antisipasi dan dalam pengaruh alkohol lalu panik kemudian melarikan diri," ucap Kompol M Ardi Wibowo.

Adapun, akibat kejadian ini satu pengendara motor bernopol F 3154 DW berinsial S (42) mengalami luka, dan dua kendaraan mengalami kerusakan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X